News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stabilkan Keuangan di Usia 30 Tahun, Segini Hitungan Dana Darurat yang Wajib Disiapkan Sesuai Penghasilan

Para ahli menyarankan, dana darurat setidaknya cukup menutupi 3 hingga 6 bulan biaya hidup. Untuk itu, begini cara menghitung dana darurat di usia 30 tahun.
Sabtu, 2 November 2024 - 16:31 WIB
Ilustrasi - Hitung dana darurat yang harus dimiliki di usia 30 tahun.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Memiliki dana darurat di usia 30 tahun bisa jadi langkah penting dalam perencanaan keuangan yang matang.

Dana darurat ini ibarat tabungan 'penyelamat' untuk membantu Anda menghadapi kejadian-kejadian tak terduga yang bisa menguras tabungan, seperti biaya perbaikan kendaraan mendadak, biaya kesehatan yang tak terduga, atau bahkan jika Anda harus kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana ini penting karena memberikan rasa aman, sehingga Anda tidak perlu bergantung pada utang saat situasi darurat terjadi.

Menurut panduan dari Nerd Wallet, para ahli keuangan umumnya menyarankan agar dana darurat setidaknya cukup untuk menutupi tiga hingga enam bulan biaya hidup.

Jika target ini terasa terlalu besar, Anda bisa mulai dari jumlah yang lebih kecil, lalu bertahap meningkatkan simpanan sesuai kemampuan.

Cara Menghitung Dana Darurat

Langkah awal untuk menghitung dana darurat adalah memahami berapa pengeluaran bulanan Anda. Misalnya, jika penghasilan Anda sekitar Rp5 juta per bulan dengan pengeluaran rutin sekitar Rp4,5 juta, berikut perhitungan dana darurat yang sebaiknya Anda miliki:

1. Dana Darurat untuk 3 Bulan

Jika pengeluaran bulanan Anda Rp4,5 juta, maka dana darurat minimal yang disarankan adalah Rp4,5 juta x 3, yaitu Rp13,5 juta. Jumlah ini bisa membantu Anda bertahan selama tiga bulan jika sumber pendapatan Anda berhenti.

2. Dana Darurat untuk 6 Bulan

Dengan hitungan yang sama, yaitu Rp4,5 juta x 6 bulan, target dana darurat Anda adalah Rp27 juta. Jumlah ini memberi keamanan ekstra untuk bertahan lebih lama atau ketika situasi darurat membutuhkan waktu pemulihan yang lebih lama.

Jika angka-angka ini terlihat berat, mulailah dengan target yang lebih kecil. Misalnya, Anda bisa menabung Rp500 ribu atau Rp1 juta sebagai dana darurat awal untuk menghadapi situasi tak terduga tanpa harus meminjam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anda juga bisa mencoba menabung kecil-kecilan, seperti Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan. Dengan cara ini, Anda bisa mengumpulkan sekitar Rp3,6 juta dalam setahun. Lalu, teruslah meningkatkan dana ini seiring waktu.

Pilihan Tempat Menyimpan Dana Darurat

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT