News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghapusan Utang Hanya untuk UMKM yang Tak Tertolong, Menteri Maman Abdurrahman Bilang Begini

Menteri Maman menjelaskan, penghapusan utang difokuskan pada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan yang terdampak bencana atau pandemi.
Rabu, 6 November 2024 - 16:01 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Sumber :
  • Instagram @maman.abdurrahman.st

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa kebijakan penghapusan utang hanya berlaku untuk UMKM yang benar-benar tidak mampu melunasi utangnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada UMKM yang mengalami kesulitan serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini hanya ditujukan bagi yang sudah tak punya kemampuan lagi untuk melunasi utang.

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini difokuskan pada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang terdampak bencana alam atau pandemi COVID-19.

UMKM yang bisa mendapat penghapusan utang adalah mereka yang menjadi nasabah bank BUMN atau bank Himbara dan yang utangnya sudah jatuh tempo sekitar 10 tahun.

“Sehingga, tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Di sisi lain, UMKM yang masih dianggap mampu bertahan dan dinilai bank Himbara masih bisa menjalankan usaha, tidak termasuk dalam kelompok yang akan mendapatkan penghapusan utang ini.

“Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan lebar kemana-mana,” kata Maman.

Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP ini di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024), sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang sering kali menghadapi kendala berat dalam mempertahankan kelangsungan usaha mereka.

"Setelah mendengar saran dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM," kata Presiden.

Kebijakan ini mencakup penghapusan utang untuk tiga sektor, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan; serta industri mode/busana dan kuliner. Presiden Prabowo menegaskan bahwa sektor-sektor ini adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional.

"Kami berharap dengan kebijakan ini, para produsen pangan seperti petani dan nelayan dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara," katanya.

Kebijakan penghapusan utang ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk bisa terus berkarya dan berkontribusi bagi ekonomi nasional.

Dengan ini, pemerintah juga berharap ketahanan pangan nasional akan semakin kuat dan keberlanjutan usaha UMKM semakin terjamin. (ant/rpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Poin Desakan Alumni Kedokteran Undana untuk Kasus Dokter Icha yang Kini Diusut Kemenkes

3 Poin Desakan Alumni Kedokteran Undana untuk Kasus Dokter Icha yang Kini Diusut Kemenkes

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang dokter. Kasus dokter Icha terjadi, karena diduga mendapatkan intimidasi, hal ini masih diusut
Prabowo Ingatkan Tak Ada Kemakmuran Tanpa Keamanan: Peran Kepolisian Sangat Penting

Prabowo Ingatkan Tak Ada Kemakmuran Tanpa Keamanan: Peran Kepolisian Sangat Penting

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase penentu dalam perjalanan bangsa saat memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80.
Curhat Intimidasi dr. Icha Viral, Direktur RS Leona Kefamenanu Akui Adanya Arogansi Pejabat Daerah

Curhat Intimidasi dr. Icha Viral, Direktur RS Leona Kefamenanu Akui Adanya Arogansi Pejabat Daerah

Direktur RS Leona Kefamenanu akui arogansi pejabat daerah setelah curhat intimidasi dr. Icha viral, rumah sakit kooperatif serahkan CCTV ke kepolisian.
Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam saat Memancing di Samberembe Sleman

Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam saat Memancing di Samberembe Sleman

Seorang bocah berusia 8 tahun bernama Awang, warga Candirejo RT 01/RW 10, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing di wilayah Samberembe, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Volimania tanah air meminta Boy Arnez Arabi untuk berkarier di luar negeri, setelah dirinya tampil apik dan membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT