News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur Umum Pertamina Ditetapkan Tersangka Pembelian Tanah di Kuningan Jaksel, Kerugian Negara Capai Rp 348 M

Luhur Budi Djatmiko yang pernah menjabat sebagai Direktur Umum Pertamina 2012-20214 ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah.
Rabu, 6 November 2024 - 21:17 WIB
Eks Direktur Umum PT. Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka Pembelian Tanah di Kuningan Jaksel.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Umum PT. Pertamina periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai angka Rp348 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief Adiharsa menjelaskan, perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pelaku bermula pada tahun 2013 lalu. Saat itu, PT. Pertamina melakukan rapat penyusunan anggaran dan disepakati anggaran senilai Rp2.070.000.000.000 untuk membeli tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Direncanakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT. Pertamina (Persero) serta seluruh anak perusahaannya," ucap Arief melalui keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Kemudian, selama rentang tahun 2013 hingga 2014 dilakukan pembelian tanah sebanyak 4 lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 48.279 m² dari PT. PSP dan PT. BSU dengan harga Rp1.682.035.000.000.

Menurut Arief, proses pembelian tanah yang dilakukan tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Telah terjadinya pemahalan harga, pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya, yaitu aset berupa jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.553 m²," papar dia.

Sejak dimulainya penyelidikan dan penyidikan sejak tahun 2017 lalu, Arief menambahkan, pihaknya sudah melakukan rangkaian permintaan keterangan terhadap 84 saksi dan juga mengumpulkan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Kini, polisi segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara tersebut.

"Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp348.691.016.976," jelas dia.

Akibat perbuatannya, Luhur Budi Djatmiko disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rpi/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Timnas Indonesia Disebut Media Timur Tengah Tetap Hadapi Yordania November Ini, Satunya Lawan Uni Emirat Arab?

Timnas Indonesia Disebut Media Timur Tengah Tetap Hadapi Yordania November Ini, Satunya Lawan Uni Emirat Arab?

Timnas Indonesia belum memberikan respons atas batalnya Piala Asia 2027 pada Januari 2027 mendatang.
Aksi Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Pihak yang Diamankan

Aksi Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Pihak yang Diamankan

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pihak yang diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan konser musisi Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, yang sempat ricuh pada Selasa (3/11/2026) malam.
Herri Pras Blak-blakan Ungkap Alasan Sebenarnya Kritik Keras UAH dan UAS: Bukan Penghinaan

Herri Pras Blak-blakan Ungkap Alasan Sebenarnya Kritik Keras UAH dan UAS: Bukan Penghinaan

Herri Pras akhirnya mengungkap alasannya mengkritik Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad. Tegaskan istilah "setan bisu" bukan penghinaan.
Cabor Dayung Dicoret dari SEA Games 2027, PB PODSI Sebut Malaysia Ingkari Kesepakatan

Cabor Dayung Dicoret dari SEA Games 2027, PB PODSI Sebut Malaysia Ingkari Kesepakatan

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) buka suara usai cabang olahraga (cabor) dayung dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan SEA Games 2027 di Malaysia. Indonesia pun terancam kehilangan salah satu sumber medali emas andalannya.
Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Sejumlah institusi negara memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan dengan menggunakan perangkat khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT