News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Temukan Modus Tambal Sulam di Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Capai Rp1 Triliun dari Mainkan Dana APBN

KPK ungkap modus korupsi LPEI melibatkan praktik peminjaman baru untuk menutupi pinjaman lama, sehingga dana bersumber dari APBN dipakai secara tidak benar.
Kamis, 7 November 2024 - 22:07 WIB
KPK Temukan Modus Tambal Sulam di Kasus Korupsi LPEI.
Sumber :
  • LPEI

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus operandi "tambal sulam" dalam penyelidikan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Modus ini melibatkan praktik peminjaman baru untuk menutupi pinjaman lama, sehingga dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipakai secara tidak benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan ini menunjukkan adanya manipulasi dalam sistem pemberian fasilitas kredit di LPEI.

"Untuk sementara penyidik menemukan modus tambal sulam dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya." Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (7/11/2024).

Selain itu, KPK menemukan bahwa beberapa debitur yang berstatus tersangka tetap mendapatkan fasilitas kredit melalui perusahaan lain milik mereka.

"Diduga bahwa tersangka dari pihak debitur telah mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya," lanjut Tessa.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di LPEI mulai diselidiki KPK pada 19 Maret 2024.

"Pada tanggal 19 Maret 2024 KPK meningkatkan penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada 31 Juli 2024, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut, karena sesuai dengan kebijakan KPK, rincian lengkap kasus dan identitas tersangka akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.

Selama penyidikan, KPK menyita sejumlah aset milik tersangka, di antaranya 44 properti berupa tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai sekitar Rp200 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp4,6 miliar, enam kendaraan, 13 logam mulia, sembilan jam tangan mewah, 37 tas bermerek, serta lebih dari 100 perhiasan berbagai jenis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah aset lain yang ditemukan masih dalam bentuk agunan, dan KPK terus mendalami keterkaitan aset-aset ini dengan kasus yang sedang diusut.

Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?
Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Mobil Jelang Tes Pramusim F1 2026 dui Bahrain, Pembalap Mercedes Itu Kabarnya...

Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Mobil Jelang Tes Pramusim F1 2026 dui Bahrain, Pembalap Mercedes Itu Kabarnya...

Kabar mengejutkan datang dari dunia F1 setelah pembalap muda milik tim Mercedes AMG yakni Andrea Kimi Antonelli Dilaporkan mengalami kecelakaan mobil di Italia.
Pengakuan Teddy Pardiyana 5 Tahun Lalu, Nagih Duit Warisan Lina Jubaedah ke Keluarga Sule: Malah Diuber Preman

Pengakuan Teddy Pardiyana 5 Tahun Lalu, Nagih Duit Warisan Lina Jubaedah ke Keluarga Sule: Malah Diuber Preman

Pada 2020, Teddy Pardiyana tidak mau berurusan dengan keluarga Sule usai mendesak uang warisan mendiang Lina Jubaedah. Kini, ia memohon ahli waris bagi Bintang.
Bukan Benjamin Sesko, Michael Carrick Sanjung Sosok Tak Terduga usai Manchester United Terhindar dari Kekalahan Kontra West Ham

Bukan Benjamin Sesko, Michael Carrick Sanjung Sosok Tak Terduga usai Manchester United Terhindar dari Kekalahan Kontra West Ham

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, menyanjung satu sosok tak terduga setelah duel melawan West Ham United. Namun, dia bukanlah Benjamin Sesko yang merupakan pencetak gol penyeimbang.
Bank Indonesia Catat Penjualan Ritel Melejit 7,9 Persen, Tapi Sinyal Kenaikan Harga Muncul

Bank Indonesia Catat Penjualan Ritel Melejit 7,9 Persen, Tapi Sinyal Kenaikan Harga Muncul

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan kinerja penjualan ritel pada Januari 2026 diperkirakan tumbuh kuat secara tahunan.
Pemprov Jakarta Gelar Festival Imlek 2026 di Bundaran HI, Catat Tanggalnya

Pemprov Jakarta Gelar Festival Imlek 2026 di Bundaran HI, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar perayaan Imlek 2026 di sejumlah titik ibu kota.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT