News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkeu Akui Larangan Ekspor Tembaga 2025 Bakal Hilangkan Bea Keluar Rp10 Triliun, Tapi Diklaim Siap Tarik Investasi ke Smelter

Hilirisasi tembaga diklaim akan membawa tambahan investasi, khususnya dalam proyek smelter dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, meski penerimaan ekspor hilang.
Jumat, 8 November 2024 - 20:26 WIB
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani.
Sumber :
  • Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim bahwa larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan diberlakukan mulai 2025 nanti berpotensi menarik investasi untuk pembangunan smelter di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga akan mendongkrak hilirisasi sektor pertambangan, yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, hilirisasi di sektor ini akan membawa tambahan investasi, khususnya dalam pembangunan smelter yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia juga menjelaskan larangani akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara, baik dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan.

“Hilirisasi ini akan menyebabkan penambahan investasi dengan membangun smelter yang kemudian tentunya akan memacu pertumbuhan ekonomi. Dan yang kedua, hilirisasi ini juga akan menyebabkan penambahan PPN dan PPh perusahaan,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor konsentrat tembaga, termasuk lumpur anoda yang dihasilkan dari pemurnian tembaga, besi, timbal, dan seng.

Namun, Askolani mengakui dan memperingatkan bahwa larangan ekspor ini akan menyebabkan penurunan penerimaan negara dari bea keluar (BK) tembaga yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Desember 2025.

“Paling tidak kita catat di 2024 sampai dengan saat ini, bea keluar (BK) tembaga itu bisa mencapai Rp10 triliun dan kemungkinan akan lebih dari Rp10 triliun sampai dengan Desember 2025,” tambahnya.

Meski begitu, Askolani menekankan agar kebijakan ini tidak hanya dilihat dari sisi hilangnya penerimaan negara, tetapi juga dari manfaat jangka panjang yang akan diperoleh, terutama dalam hal pengembangan industri dalam negeri.

Pada 4 Juni, Kementerian Perdagangan juga mengungkapkan bahwa relaksasi ekspor produk pertambangan akan dilakukan untuk mendorong pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ini akan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk pertambangan yang bernilai tambah.

“Relaksasi kebijakan dan pengaturan ekspor atas beberapa komoditas produk pertambangan, seperti konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian berusaha di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang baik, dan meningkatkan ekspor atas produk yang bernilai tambah,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT