News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emiten Milik Sinar Mas Jual Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Senilai Rp562 Miliar, Ternyata Dibeli Perusahaan Sendiri

Emiten milik Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menjual 22,486 juta saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kepada perusahaan afiliasinya.
Minggu, 17 November 2024 - 16:51 WIB
Emiten Milik Sinar Mas Jual Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Senilai Rp562 Miliar, Ternyata Dibeli Perusahaan Sendiri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menjual 4,717 persen saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kepada PT Bali Media Telekomunikasi. Penjualan saham yang dilakukan emiten milik SInar Mas ini bernilai Rp562 miliar.

Rencana penjualan saham ini terungkap dalam prospektus yang disampaikan oleh DSSA kepada Bursa Efek Indonesia, Sabtu (16/11/2024). Bersamaan dengan penjualan saham tersebut, perseroan juga akan memberikan pinjaman senilai 525 juta dolar AS, atau sekitar Rp8,621 triliun. (kurs 1 dolar AS = Rp16.421).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Objek Transaksi sehubungan Penjualan Saham adalah saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam FREN dengan nilai transaksi Penjualan Saham sebesar Rp562.155.455.000 (lima ratus enam puluh dua miliar seratus lima puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu Rupiah),” seperti dikutip dari prospektus perseroan.

Penjualan 22.486.218.200 saham PT Smartfren Telekomom Tbk tersebut dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga pada level Rp25 per saham. Nilai saham ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan saham FREN di akhir pekan lalu pada Rp26 per saham.

Sementara Objek Transaksi sehubungan Perjanjian Pinjaman adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Perseroan kepada BMT dengan plafon pinjaman sampai dengan sebesar 525.000.000 dolar AS (lima ratus dua puluh lima juta dolar Amerika Serikat).

“Melalui Penjualan Saham, Perseroan berharap dapat berfokus pada pengembangan usaha dan pengelolaan portofolio investasi yang lebih sistematis,” jelas manajemen DSSA mengungkap alasan di balik penjualan saham dan pemberian pinjaman tersebut.

Selain itu, melalui Perjanjian Pinjaman, Perseroan dapat memilih cara pembayaran kembali utang melalui konversi utang menjadi saham dalam BMT atau memperoleh kompensasi berupa bunga, sebagaimana relevan, opsi mana dapat memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi Perseroan.

tvonenews

Perusahaan Afiliasi

Meski rencana penjualan saham tersebut tergolong cukup besar, dampak dari penjualan saham FREN tidak ak merubah struktur pengenali di perusahaan telekomunikasi tersebut. Pasalnya, baik DSSA maupun pembeli PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) adalah perusahaan yang dikendalikan oleh grup Sinar Mas.

“Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Perseroan dan BMT merupakan pihak terafiliasi karena Perseroan dan BMT dimiliki dan dikendalikan oleh pihak yang sama, baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu oleh Bapak Franky Oesman Widjaja,” seperti dikutip dari prospektus.

BMT adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan kantor pusat berlokasi di Jl. H. Agus Salim No. 45, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

BMT didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas BMT No. 21 tanggal 9 September 2003 ini berusaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan perdagangan besar peralatan telekomunikasi.

Saat ini, BMT menjalankan usaha mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economist pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, dan lain-lain.

Selain di bidang jasa, BMT juga menjalankan usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT