GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skema Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025, Segini Nominalnya untuk Kelas 1,2,3 di Masa Transisi

Begini nominal iuran yang harus dibayarkan di masa transisi kabar perubahan skema pembayaran BPJS Kesehatan yang bakal diterapkan di awal bulan Juli tahun 2025
Rabu, 20 November 2024 - 08:59 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Iuran BPJS Kesehatan skemanya akan berubah per bulan Juli tahun 2025 mendatang. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Hal ini tertera pada Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 yang menyebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat masa transisi, peraturan mengenai iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan aturan lama yakni Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan iuran Perpres 63/2022, sistem penghitungan iuran peserta dibagi dalam beberapa aspek.

Opsi pertama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayar langsung oleh pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di instansi pemerintah seperti PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pegawai non PNS adalah sebesar 5% dari gaji mereka atau gaji bulanan yang ditentukan yaitu  4% dari pemberi kerja, 1% dari peserta.

Ketiga, iuran bagi PPU di BUMN, BUMD dan PPU dan swasta sebesar 5% dari gaji atau upah bulanan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

Keempat yakni iuran untuk tambahan keluarga PPU yang terdiri dari ayah, ibu dan mertua dengan besar iurannya sebesar 1% dari gaji bulanan per orang dan dibayarkan oleh pegawai bergaji.

Terakhir adalah untuk kerabat lain dari PPU seperti saudara/mertua, pembantu rumah tangga, peserta bukan tanggungan upah (PBPU), dan iuran kepada peserta tidak bekerja bersifat tersendiri dengan rincian:

1. Senilai Rp 42.000 per orang per bulan dan mendapatkan manfaat di ruang perawatan Kelas III.

- Untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 dan sisanya sebesar Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah sebagai bantuan.

- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yakni Rp 35.000, akan diberikan bantuan oleh pemerintah sebesar Rp 7.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dan mendapat manfaat di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dan mendapat manfaat di ruang perawatan Kelas I.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Semarak budaya dan sportivitas berpadu dalam pembukaan event akbar Pacu Kudo 2026 di Lapangan Duku Banyak, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Sa
Meski Menang dengan 4 Gol, Nagelsmann Malah Bongkar Kelemahan Jerman saat Lawan Swiss

Meski Menang dengan 4 Gol, Nagelsmann Malah Bongkar Kelemahan Jerman saat Lawan Swiss

Pelatih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, menyoroti rapuhnya lini pertahanan timnya meski berhasil meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Swiss dalam laga persahabatan di Stadion St Jakob Park, Basel, Sabtu (28/3/2026).
Inter Milan Berpotensi Raup Untung Besar, Bintang Gratisan Nerazzurri Jadi Incaran Serius Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan Berpotensi Raup Untung Besar, Bintang Gratisan Nerazzurri Jadi Incaran Serius Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan berpeluang meraup keuntungan besar pada bursa transfer musim panas. Klub asal Italia itu dikabarkan siap melepas striker mereka, Marcus Thuram.
Kasus Samin Tan Jadi Momentum Bersih-Bersih Tambang, Penegakan Hukum Didorong Tembus Aktor Kunci

Kasus Samin Tan Jadi Momentum Bersih-Bersih Tambang, Penegakan Hukum Didorong Tembus Aktor Kunci

Kasus Samin Tan jadi momentum perbaikan tata kelola tambang. Pengamat dorong penyidikan transparan hingga mengungkap peran pihak terkait.
Ramalan Zodiak 29 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Simak ramalan zodiak 29 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuanganmu hari ini.
Tolak Perpanjang Kontrak, Bek Andalan Inter Milan Masuk Radar Klub Spanyol dan Inggris di Bursa Transfer Musim Panas

Tolak Perpanjang Kontrak, Bek Andalan Inter Milan Masuk Radar Klub Spanyol dan Inggris di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan menghadapi situasi pelik terkait masa depan Carlos Augusto. Hingga kini, pemain asal Brasil tersebut belum juga mencapai kesepakatan kontrak baru.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Debut pelatih Timnas Indonesia John Herdman berjalan sempurna usai skuad Garuda menghajar Saint Kitts and Nevis dengan skor 4-0 pada ajang FIFA Series 2026 di -
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT