News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum.
Senin, 9 Desember 2024 - 10:35 WIB
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah memastikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN 12 persen hanya akan berlaku pada barang-barang mewah.

“Tapi akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas dalam negeri dan impor yang berkaitan dengan barang mewah, jadi pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen yang membeli barang mewah,” kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum. Aturan ini membuat tidak hanya ada satu tarif PPN. 

Lalu, apa saja barang mewah yang masuk akan dikenakan tarif PPN 12 persen mulai tahunu depan?

Barang mewah kena PPN 12 persen

Misbakhun menjelaskan, PPN 12 persen khusus untuk barang mewah. Hal ini akan diterapkan selektif kepada barang yang selama ini kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

"PPnBM-nya mereka tetap, tapi terhadap siapa dikenakan PPN 12 persen itu, ya barang-barang yang masuk kategori mewah, baik itu impor maupun dalam negeri yang selama ini sudah dikenakan PPnBM," tuturnya. 

Dia memastikan PPN 12 persen untuk barang mewah ini akan dikenakan terhadap masyarakat kelas atas yang mempunyai kemampuan membeli barang mewah. 

Dikutip dari laman Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), barang tergolong mewah kena pajak jika memenuhi ketentuan berikut:

  • Barang yang bukan barang kebutuhan pokok 
  • Barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu 
  • Barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi 
  • Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.010/2021, sejumlah kendaraan bermotor mewah dikenai PPnBM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut daftar kendaraan bermotor mewah yang kena PPnBM:

  • Kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc 
  • Kendaraan bermotor untuk kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder 3.000-4.000 cc 
  • Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder 250-500 cc Kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc 
  • Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc Trailer, semi-trailer dari tipe caravan untuk perumahan atau kemah.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menjadikan lokasi hiburan rakyat sebagai sasaran empuk
Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani buka suara soal safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah.
Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Perwakilan Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Diaz Triandini mengapresiasi atas antusiasme pelaku industri pariwisata Indonesia dalam mempromosikan Korea sebagai salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Indonesia.
Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Persib Bandung akhirnya meresmikan Gabriel Mutombo sebagai pemain baru untuk menghadapi Super League musim depan.
Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut kepulangan kelompok terbang (Kloter) 14 atau kloter terakhir jamaah haji asal Aceh di Asrama Haji Aceh. Dengan tibanya kloter terakhir pada Selasa (30/6/2026), Embarkasi Aceh resmi menuntaskan pelayanan keberangkatan hingga pemulangan sebanyak 5.463 jamaah haji.
Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Film horor psikologis karya sutradara Curry Barker, Obsession, sukses memicu perdebatan di kalangan penontonkarena cerita yang tragis dan menyisakan banyak ruang interpretasi. 

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT