News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Timah Rugikan Negara Rp26 Triliun karena Tak Pernah Menambang dan Beli Hasil Tambang Ilegal sejak 2015, Kerugian Lingkungan Tetap Rp271,07 Triliun

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sukartono, menyatakan bahwa PT Timah Tbk. ternyata sudah tidak melakukan aktivitas penambangan lagi sejak tahun 2015.
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:00 WIB
Lokasi tambang PT Timah Tbk (TINS)
Sumber :
  • TINS

Jakarta, tvOnenews.com -  PT Timah Tbk. (TINS) resmi dinyatakan merugikan negara hingga Rp26 triliun pada kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan selama tahun 2015-2022.

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sukartono, menyatakan bahwa PT Timah ternyata sudah tidak melakukan aktivitas penambangan lagi sejak tahun 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak tahun 2015, PT Timah tidak lagi melakukan penambangan di wilayah penambangan darat, namun menampung bijih timah hasil penambangan ilegal 5 smelter dan afiliasi dalam wilayah IUP PT Timah," ucap Sukartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Padahal, kelima smelter dan afiliasi mengetahui bahwa penambangan di wilayah IUP PT Timah, alias di luar IUP masing-masing perusahaan adalah ilegal.

"Tidak diperbolehkan, namun PT Timah Tbk menyepakati untuk membeli timah hasil penambangan ilegal tersebut," kata Sukartono.

Kesepakatan ity diwujudkan lewat pembuatan dan pelaksanaan program kerja sama mitra pertambangan agar dapat membeli bijih timah dari penambang ilegal.

Berdasarkan sepengetahuan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, kata Sukartono, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017–2020 Alwin Albar telah mencatatkan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen, yang dikirimkan oleh smelter swasta.

"Seolah-olah legal, resmi, sebagai produksi dari program sisa hasil penambangan PT Timah," kata dia.

Sukartono mengatakan, PT Timah melakukan rekayasa program pengamanan aset cadangan bijih timah dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen yang dikirimkan oleh perseorangan maupun smelter swasta, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa serta PT Tinindo Internusa ke PT Timah sejak tahun 2017–2018.

"Itu adalah rekayasa PT Timah untuk memenuhi realisasi RKAB PT Timah dengan cara melegalisir penambangan maupun pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di IUP PT Timah yang pembayarannya didasarkan tonase timah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekayasa tersebut mengakibatkan terjadinya pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya, yaitu sebesar Rp5.153.498.451.086 (Rp5 triliun).

Lebih lanjut, Sukartono juga mengatakan bahwa program kemitraan jasa pertambangan antara PT Timah dengan mitra jasa pertambangan pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sejak 2015-2022 yang melegalkan penambangan maupun pembelian bijih timah dari penambangan ilegal mengakibatkan pengeluaran PT Timah Tbk yang tidak seharusnya sebesar Rp 10.387.091.224.913 (Rp10,3 triliun).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruang Publik Modern yang Gabungkan Area Kerja, Kuliner, dan Olahraga Hadir di Bekasi, Disparbud: Sangat Positif

Ruang Publik Modern yang Gabungkan Area Kerja, Kuliner, dan Olahraga Hadir di Bekasi, Disparbud: Sangat Positif

Fasilitas ini mengusung konsep ruang terintegrasi yang menggabungkan area kerja, kuliner, serta pusat hiburan untuk masyarakat urban dalam satu lokasi.
Pernah "Zalimi" Jay Idzes cs, Ma Ning Dipercaya FIFA Pimpin Piala Dunia 2026: Ini Sederet Keputusan Anehnya Saat Laga Garuda

Pernah "Zalimi" Jay Idzes cs, Ma Ning Dipercaya FIFA Pimpin Piala Dunia 2026: Ini Sederet Keputusan Anehnya Saat Laga Garuda

Induk sepak bola dunia, FIFA, secara resmi telah merilis daftar perangkat pertandingan yang akan bertugas di ajang bergengsi Piala Dunia 2026. Turnamen akbar -
John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT