News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lampaui Target APBN 2024, Kemenkeu Catat Nilainya Tembus Rp522,4 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 menyampaikan, capaian PNBP per November telah lampai target APBN.
Rabu, 11 Desember 2024 - 22:49 WIB
Kemenkeu Catat PNBP per November 2024 Tembus Rp522,4 Triliun.
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat melampaui target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan nilai menembus Rp522,4 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa angka tersebut sudah setara 106,2% dari target Rp492 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Yang menolong adalah sumbangan dari kinerja, laba, dan dividen badan usaha milik negara (BUMN) serta satuan kerja badan layanan umum (BLU),” kata Wamenkeu Anggito Abimanyu.

Dari capaian tersebut, penerimaan dari sumber daya alam (SDA) migas tercatat mencapai Rp104,1 triliun atau setara 94,5% dari target APBN.

Realisasi tersebut sebenarnya terkontraksi 4,5% secara tahunan (year-on-year/yoy) akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi yang tertunda onstream.

Selain itu, penerimaan SDA migas juga terhambat oleh penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi, sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

Sementara, penerimaan dari SDA nonmigas tercatat tembus Rp107,7 tersebut, setara 110,4% dari target APBN. 

Realisasi tersebut terkontraksi 15,2% yoy akibat moderasi harga batu bara, sehingga royalti berkurang 23,5%.

PNBP lainnya juga tercatat mengalami kontraksi sebesar 7,7% yoy, dengan realisasi Rp135,5 triliun atau setara 117,7% dari target APBN 2024.

Kinerja PNBP lainnya itu dipengaruhi oleh turunnya pendapatan hasil tambang akibat moderasi harga batu bara. 

Penurunan pendapatan PNBP K/L dari pendapatan tidak berulang Kejaksaan, Kominfo, dan Kemenkes juga menjadi penyebab terkontraksinya PNBP lainnya.

Di pihak lain, pendapatan layanan cenderung mengalami pertumbuhan positif, utamanya pada Kemenhub dan Kemenkumham.

Di samping itu, kinerja kekayaan negara dipisahkan (KND) dan BLU mengalami peningkatan.

Realisasi PNBP KND tumbuh 5,9% yoy yakni sebesar Rp86,4 triliun atau setara 100,6% dari target. Kinerja KND utamanya berasal dari setoran dividen BUMN perbankan atas peningkatan kinerja keuangan, khususnya dari Bank Himbara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kinerja BLU tumbuh 10,8% yoy, dengan realisasi Rp88,8 triliun atau 106,5% dari target. 

Realisasi tersebut utamanya berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan rumah sakit, layanan pendidikan, serta pendapatan pengelolaan dana BLU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT