News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMSP Tahun 2025, Pekerja di Sektor Ini Ternyata Mendapat Upah Tertinggi Hingga…

Para pekerja di enam sub sektor di DKI Jakarta akan menerima upah minimum tertinggi sesuai dalam ketentuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025.
Minggu, 15 Desember 2024 - 20:02 WIB
Pemrov DKI Jakarta Tetapkan UMSP Tahun 2025, Pekerja di Sektor Ini Ternyata Mendapat Upah Tertinggi Hingga…
Sumber :
  • istimewa, Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvonenews.com - Setelah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025 pada 12 Desember 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, keputusan ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Ini adalah upaya bersama untuk menjaga perekonomian di Jakarta. Berdasarkan kesepakatan anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, besaran nilai UMSP DKI Jakarta Tahun 2025 mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” kata Hari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

Secara garis beras, UMSP di DKI Jakarta dibagi atas tiga sektor dan 18 sub sektor yakni sektor Industri  Pengolahan (15 sub sektor), sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan/Minum (1 sub sektor), dan sektor yang terbagi atas sektor Jasa Keuangan (2 sub sektor).

tvonenews

Upah Sektoral Tertinggi

Dari sisi besaran upah, penetapan UMSP DKI Jakarta Tahun 2025 ternyata jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 025 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp5.396.761.

Sementara upah pekerja tertinggi yang ditetapkan dalam UMSP DKI Jakarta Tahun 2025 adalah sebesar Rp5.531.680. Upah pekerja tertinggi ini berlaku untuk pekerja di dua sub sektor jasa keuangan, industri pertenunan (Ekspor dan Non-UMKM), industri pakaian jadi rajutan (Ekspor dan Non-UMKM), dan industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapannya (Ekspor dan Non-UMKM), dan industri jasa perhotelan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, upah tertinggi kedua sebesar Rp5.504.696 akan diterima pekerja di sejumlah sub sektor, yakni industri kimia dasar organik, industri kimia dasar organik lainnya, industri kimia dasar anorganik gas industri, industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga.

Selain itu, upah minimum sebesar Rp5.504.696 juga akan diterima oleh pekerja di subsektor industri perekat lem, industri pewarna/pigmen, cat, tinta, zat pewarna, dan sejenisnya, indstri pipa dan selang dari plastik, industri kemasan dari gelas kaca, industri barang - barang dari semen dan kapur untuk konstruksi, industri gelas kaca lembaran, dan industri kaca pengaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Fokus Pembangunan Nasional, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Treprovokasi

Presiden Prabowo Fokus Pembangunan Nasional, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Treprovokasi

Presiden RI, Prabowo Subianto disebut tengah berfokus melakukan penguatan fondasi pembangunan nasional melalui serangkaian program strategisnya.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus penjualan emas yang berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Trending

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT