News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Fakta Mengejutkan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) malam terkait korupsi dana CSR
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:33 WIB
Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • dok. Bank Indonesia

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan KPK di kantor BI:

Bongkar Korupsi Dana CSR

Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR)

Ramdan menegaskan bahwa pihak Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan mendukung penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tambahnya.

Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah

Salah satu yang turut digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal ini tentu menjadi sorotan karena melibatkan salah satu pejabat tertinggi di institusi BI.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kendati demikian, Rudi tidak menjelaskan secara rinci temuan penyidik di ruang kerja Perry Warjiyo.

“Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” imbuhnya.

Modus Korupsi Dana CSR

Pada tanggal 18 September 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat mengungkapkan ada dugaan penyalahgunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

Ia menyebut, dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial diduga dialihkan untuk keperluan lain.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR ini juga disebut melibatkan sejumlah pihak.

Asep menjelaskan, modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan dana CSR untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.

Contoh kasus ini adalah dana yang dirancang untuk pembangunan fasilitas umum justru digunakan untuk hal lain.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu nggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ujar Asep.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik.

Sebelumnya, KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penyelidikan ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur di Bogor pada Jumat, 13 September 2024.

Seperti biasa, dalam penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan berarti ada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Asep belum memberikan rincian tentang siapa saja yang terlibat atau bagaimana konstruksi kasus ini.

Informasi yang mencuat mengenai kasus ini, beberapa pihak telah dijerat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dugaan korupsi dana CSR ini juga disebut seorang penyelenggara negara dari kalangan legislatif.

Sita Dokumen-Cek Aliran Dana CSR

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Kendati demikian, isi dokumen tersebut belum diungkap KPK ke publik.

Selain dokumen, KPK juga menyita beberapa barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan  kasus  dugaan korupsi dana CSR.

Barang-barang bukti tersebut  akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait.

Rudi menambahkan, penyidik KPK masih akan melanjutkan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting untuk memperkuat penyidikan.

KPK Tetapkan 2 Tersangka

Terkait kasus dugaan korupsi dana CSR, KPK telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK masih merahasiakan kedua tersangka tersebut

“Nanti akan kami umumkan tersangkanya. Kalau soal keterlibatan mereka, ini sebenarnya perkara lama yang sudah kita ketahui,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini, Rudi enggan berkomentar lebih jauh. 

Namun, pihaknya menegaskan bahwa sejauh ini masih dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara, ada dua orang tersangka yang telah kami tetapkan,” imbuhnya. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
BREAKING
NEWS
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.

Trending

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

AC Milan bakal menyesal usai gagal merekrut Issa Doumbia pada bursa transfer musim panas lalu. Gelandang muda itu kini menjadi sorotan bersama Sporting CP.
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Penyidikan skandal korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluas ke sektor pasar modal.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.
iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Series resmi dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Harga mulai Rp27,49 juta, setara hampir lima kali UMP Jakarta 2026. Worth it untuk konten
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT