News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amankan Baja Lembaran Lapis Seng Senilai Rp23,76 Miliar, Mendag Budi Santoso Ingatkan soal Perlindungan Konsumen: Tidak Memenuhi Mutu SNI

Mendag Budi Santoso turut mengamankan produk baja yang tak sesuai dengan standar SNI. Nilai total baja lapis seng yang diamankan ditaksir capai Rp23,76 miliar.
Rabu, 18 Desember 2024 - 15:50 WIB
Mendag Budi Santoso Turut Amankan Baja Lembaran Lapis Seng Tak Standar SNI Senilai Rp23,76 Miliar.
Sumber :
  • Dok. Kemendag

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ekspose dilakukan di gudang produsen baja lembaran lapis seng di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Nilai total baja seng yang diamankan ditaksir sebesar Rp23,76 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah. Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp23,76 miliar. Produk ini kami amankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Mendag Budi Santoso dalam keterangan resminya.

Mendag Budi Santoso mengungkapkan, ada dua jenis barang yang diamankan. Pertama, 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng. Kedua, 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek.

Menurut Mendag Budi Santoso, produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran lapis seng.

Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI
Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio Trisaputra

 

Terkait hal ini, Mendag Budi Santoso mengingatkan bahwa perlindungan konsumen merupakan upaya bersama yang dijalankan pemerintah dengan para pemangku kepentingan.  

“Selain wujud komitmen Kemendag dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, kami harap pengawasan dan ekspose hasil pengawasan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawab dalam perlindungan konsumen,” imbuh Mendag Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso menyatakan, Kemendag akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk klarifikasi.

Sedangkan untuk produknya sendiri, akan diuji laboratorium. Menurut Mendag Budi, jika terbukti tidak sesuai ketentuan, produk baja lembaran lapis seng ini akan dimusnahkan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, yang mendampingi Mendag dalam ekspose tersebut, mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang ditertibkan diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.

Pelaku usaha juga diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Rusmin menambahkan, pelaku usaha bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban telah terpenuhi. Selain itu, barang dan jasa yang diperdagangkan harus sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelaku usaha harus tetap menjunjung komitmen perlindungan terhadap konsumen.  

“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga konsistensi mutu barang. Ketentuan ini untuk melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aspek keamanan dan keselamatan,” kata Rusmin.

Menurut Rusmin, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawabnya dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan, terutama dalam upaya perlindungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Kami harap barang-barang yang diproduksi memiliki konsistensi mutu yang baik dan berdaya saing,” kata Rusmin.

Turut hadir dalam ekspose tersebut, yaitu Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Rinaldi Agung Adnyana; perwakilan Kementerian Perindustrian; perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI; perwakilan Polda Metro Jaya; serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Artis indonesia, Kirana Larasati menjadi sorotan di tengah kasus dugaan penipuan emas. Hal tersebut menuai perhatian publik, berikut klarifikasinya.
Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Kementerian Transmigrasi bersama BP Batam dan instansi terkait mempercepat penataan permukiman di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Pada tahap ini, pemerintah fokus membangun 350 unit rumah permanen bagi warga terdampak.
Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Ryan Giigs menilai gestur berpelukan tersebut sangat berbeda dengan budaya persaingan yang dirasakannya ketika masih aktif bermain.
Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Panama bagian selatan, Jumat (9/10/2026) waktu setempat. Titik gempa yang mengguncang Panama berada di sekitar 12 kilometer barat laut Pitaloza Arriba dengan kedalaman 12,6 kilometer.
Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Maverick Vinales menyebut nasi goreng sebagai salah satu kuliner yang paling berkesan selama berada di Indonesia.
Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Ke mana hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digunakan? Simak aturan DKI Jakarta yang mengalokasikan minimal 10 persen penerimaan untuk jalan dan transportasi

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT