News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Tetapkan Harga Jual Eceran Rokok 2025, Ini Daftar Rinciannya

Aturan baru soal harga rokok tahun 2025 tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Rabu, 25 Desember 2024 - 20:09 WIB
Ilustrasi Rokok
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum lama ini resmi resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok untuk tahun 2025.

Aturan baru soal harga rokok tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Pada beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Kendati demikian, pemerintah tetap harga jual eceran (HJE) untuk hampir semua produk tembakau per 1 Januari 2025.

Berikut adalah batasan harga jual eceran per batang atau gram yang diatur Sri Mulyani dalam PMK 97/2024:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM Golongan I paling rendah Rp2.375 (naik 5,08%)

2. SKM Golongan II paling rendah Rp1.485 (naik 7,6%)

Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. SPM Golongan I paling rendah Rp2.495 (naik 4,8%)

2. SPM Golongan II paling rendah Rp1.565 (naik 6,8%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp2.170 (naik 9,5%)

2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)

3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp995 (naik 15%)

4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp860 (naik 18,6%)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

Kelembak Kemenyan (KLM)

1. KLM Golongan I paling rendah Rp950 (tidak naik)

2. KLM Golongan II paling rendah Rp200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS)

1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp275 (tidak naik)

2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp180 sampai Rp 275 (tidak naik)

3. TIS tanpa golongan paling rendah Rp55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Rokok Daun atau Klobot (KLB)

1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp290 (tidak naik)

Cerutu (CRT)

1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp198 ribu (tidak naik)

2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp459 sampai dengan Rp5.500 (tidak naik)

Selain itu, PMK 97/2024 juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, sebagai berikut:

1. SKM senilai Rp2.375 per batang/gram

2. SPM senilai Rp2.495 per batang/gram

3. SKT atau SPT senilai Rp2.171 per batang/gram

4. SKTF atau SPTF senilai Rp2.375 per batang/gram

5. TIS senilai Rp276 per batang/gram

6. KLB senilai Rp290 per batang/gram

7. KLM senilai Rp950 per batang/gram

8. CRT senilai Rp198.001 per batang/gram. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

ASEAN Football melaporkan bahwa FIFA dan AFF telah meneken MOU untuk menggelar ASEAN Cup edisi pertama dalam Kongres FIFA.
Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Jelang Piala AFF 2026, keputusan berani datang dari pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, yang tidak memasukkan sejumlah nama besar skuad Garuda. Ternyata...
Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Penunjuk wasit Liga Italia nonaktif, Gianluca Rocchi, bakal mangkir dari panggilan interogasi dari Kejaksaan. Namun, pengawas VAR Andrea Gervasoni bakal tetap hadir di Guardia di Finanza.
Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Setter andalan dari tim yang menjadi Juara V League, GS Caltex yakni Ahn Hye-jin, beberapa waktu lalu tersandung kasus hukum yang cukup serius di Korea Selatan.
Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Pemilik usaha perjalanan haji dan umrah Al Amanah Semarang, HU ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan terhadap belasan calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Tanah Suci.
Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan menyebut Timnas Indonesia U19 sebagai lawan yang paling ditakuti di Piala AFF U19 2026. Bukan VIetnam ataupun Thailand, tetapi Timnas Indonesia U19.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT