News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal PPPK Paruh Waktu, Skema Akhir Pemerintah Selamatkan Nasib Honorer

honorer yang tidak lolos seleksi PPPK bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Jumat, 27 Desember 2024 - 19:55 WIB
Tak Ada Passing Grade, Ini Aturan Terbaru Kelulusan PPPK 2024, Siap Kerja Ekstra?
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer yang tidak lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Sebagaimana diketahui, tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.

Skema pemerintah itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Dalam keputusan itu, honorer yang tidak lolos seleksi PPPK bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Lantas apa itu PPPK Paruh Waktu?

Pada keputusan yang sama, PPPK paruh waktu merupakan opsi pertimbangan bagi honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tetap dinyatakan tidak lulus.

Sayangnya, masih sedikit informasi mengenai PPPK paruh waktu dalam diktum-diktum keputusan tersebut.

Informasi yang disediakan, yakni kebutuhan PPPK paruh waktu yang diusulkan kemudian oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada Menpan RB.

Penentuan pelamar yang akan lulus PPPK paruh waktu adalah mereka yang:

1. eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II.

2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir. (vsf)

sudah mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pada Selasa (24/12/2024) kemarin.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.

Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak diberhentikan begitu saja.

Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.

Sayangnya, banyak honorer bersatus TMS alias tidak memnuhi syarat pada seleksi PPPK 2024. Hasil seleksi yang sudah diumumkan tersebut adalah seleksi PPPK 2024 tahap I.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (Menpan RB) Rini Widyanti buka suara soal banyaknya honorer berstatus TMS itu.

Dia mengatakan akanada seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK.

"Kita buka (tahap) ke-II," kata dia pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Seleksi tahap II itu, pemerintah tujukan untuk honorer yang terdata di BKN.

Seleksi tahap II itu merespon juga formasi yang dibuka belum sebanding dengan jumlah total honorer.

Dia mengatakan, jumlah honorer di Indonesia da 1,7 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, formasi PPPK yang diajukan hanya 1,17 juta pada seleksi lalu.

Untuk informasi, pemgumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I dilangsungkan pada 24-31 Desember 2024. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT