News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Tegaskan Transaksi dengan QRIS Bebas dari PPN 12%

Bank Indonesia tegaskan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. 
Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:19 WIB
Pembayaran Qris
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. 

Pengenaan PPN hanya berlaku pada barang atau jasa yang dibeli oleh konsumen, bukan pada metode pembayaran yang digunakan, termasuk transaksi nontunai seperti QRIS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPN yang dikenakan ke konsumen hanya PPN barang/jasa yang dibeli dan tidak dikenakan PPN atas transaksi menggunakan QRIS ataupun pembayaran non tunai lainnya," ungkap Bank Indonesia lewat keterangan di Instagram resmi @bank_Indonesia, Jumat (27/12/2024).

BI juga menjelaskan bahwa PPN untuk Jasa Sistem Pembayaran hanya dihitung dari biaya layanan (service fee) yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant. Biaya ini termasuk Merchant Discount Rate (MDR).

"PPN ini tidak dikenakan kepada konsumen, sebagaimana yang sudah berlaku selama ini," tambahnya

Untuk mendukung pelaku Usaha Mikro (UMI), BI telah memberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% sejak 1 Desember 2024 untuk transaksi hingga Rp500.000. Dengan kebijakan ini, usaha mikro tidak dikenakan tarif PPN, sehingga bebas pajak.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa transaksi menggunakan QRIS serta pembayaran tol tidak akan dikenakan PPN 12%. Selain itu, transportasi publik, bahan pokok, dan turunannya juga dikecualikan dari pengenaan PPN.

“Jadi saya harus tegaskan, transaksi QRIS saya tegaskan tidak ada PPN,” kata Airlangga dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12/2024).

Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berlaku untuk barang dan jasa dalam kategori tertentu, terutama yang tergolong mewah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (ant/nsp)


 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026, di mana PBSI akan menurunkan sebanyak 17 wakil andalannya dan dua diantaranya berstatus debutan di ajang bulu tangkis bergengsi ini.
Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Bali United tampil menggila saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (6/4/2026) malam WIB, Serdadu Tridatu pesta gol dengan kemenangan telak 6-1.
Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Como harus puas membawa pulang satu poin setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Udinese dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Persik Kediri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Persijap Jepara tanpa gol dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana dinilai masih berantakan dan belum berjalan dengan arah yang jelas. Pakar UGM beri pandangan begini.
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali jadi perhatian dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari sorotan media Vietnam, Bung Ropan desak PSSI, hingga Ole Romeny.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT