GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan Tunjangannya

Lalu apa beda PPPK dan PPPK paruh waktu? PPPK paruh waktu merupakan alternatif terakhir tenaga honorer yang...
Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:48 WIB
Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menghapus tenaga honorer di instansi kepemerintahan pada tahun 2025 nanti.

Semua tenaga honorer akan ditiadakan, baik di lingkungan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.

Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak serta merta diberhentikan.

tvonenews

Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Meski demikian, pemerintah tidak menjamin seluruh honorer dapat tertampug.

Faktanya, ada dua sebab honorer tidak tertampung dalam PPPK.

Pertama adalah honorer peseerta selelsi PPPK 2024 yang bersatus TMS alias tidak memnuhi syarat pada seleksi. Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 yang sudah diumumkan adalah tahap I dilangsungkan pada 24-31 Desember 2024.

Seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK.

Kedua, adalah ketiaaan formasi PPPK yang sesuai untuk dilamar tenaga honorer.

Meski demikian, honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK maupun yang tidak memiliki kesesuaian formasi bisa melamar sebagai PPPK paruh waktu.

Pemerintah menyiapkan skema PPPK paruh waktu untuk menjadi sousi akhir menghindari pemutusan hunungan kerja (PHK) akibat kebijakan penghapusan honorer.

Lalu apa beda PPPK dan PPPK paruh waktu?

Pemerintah hingga kini belum menjelaskan secara spesifik mengenai PPPK paruh waktu.

Namun, merujuk pada dokumen DPR, PPPK paruh waktu dijelaskan memiliki perbedaan dalam konteks jam kerja dibanding PPPK dan PNS, alias ASN.

PPPK paruh waktu hanya dibebankan jam kerja selama empat jam sehari.

Berbeda dengan ASN yang memiliki jam kerja delapan jam sehari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji dan tunjangan PPPK baruh waktu belum ada keterangan.

Namun untuk PPPK golongan IX dengan masa kerja nol tahun, gaji pokok ditetapkan sebesar Rp2,96 juta, belum termasuk tunjangan. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT