News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Jangan Panik! Ini Daftar Paket Stimulus Ekonomi di Tengah Kenaikan PPN 1% per 1 Januari 2025, Ada Banyak Insentif Termasuk Bansos Pangan

Pemerintah telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi berupa berbagai insentif untuk antisipasi senaikan PPN 1% yang dikhawatirkan publik bisa menurunkan daya beli
Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:24 WIB
Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif yang akan diterima masyarakat kelas menengah dan bawah saat kebijakan PPN 12% berlaku per 1 Januari 2025.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif berbagai untuk masyarakat, khususnya bagi kelas menengah dan bawah.

Sebagaimana diketahui, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, kemudian dari 11 persen ke 12 persen yang mulai efektif berlaku per 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN 1% yang dikhawatirkan akan menurunkan daya beli dan memicu inflasi, sejatinya telah diantisipasi oleh pemerintah lewat beberapa strategi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu telah menekankan bahwa salah satu siasat antisipatif pemerintah adalah dengan memberikan sejumlah insentif.

"Tambahan paket stimulus bantuan pangan, diskon listrik, buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat," kata Febrio, dilansir Sabtu (28/12/2024).

Di sisi lain, Kemenko Perekonomian dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi beberapa waktu lalu juga telah merinci mengenai paket stimulus insentif yang akan diterima oleh masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, pemerintah telah menyiapkan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang sebesar Rp265,6 triliun pada tahun 2025.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menko Airlangga.

Adapun Paket Stimulus Ekonomi berupa berbagai insentif tersebut dirinci dan dibedakan sebagai berikut:

1. Insentif untuk Rumah Tangga

Kelompok rumah tangga berpendapatan rendah akan mendapatkan stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting). 

Bapokting yang dimaksud di antaranya adalah Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, yang dikenakan PPN tetap sebesar 11%.

Stimulus Bapokting itu dinilai cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Secara khusus, stimulus gula industri diharapkan bisa menopang industri pengolahan makanan-minuman yang mempunyai kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.

Selebihnya, Pemerintah juga telah merancang kebijakan Bansos Pangan/Beras 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 dengan 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan (Januari-Februari 2025). Ada juga pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) untuk pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

2. Insentif untuk Kelas Menengah

Untuk masyarakat kelas menengah, ada sejumlah stimulus kebijakan yang sudah disiapkan Pemerintah guna menjaga daya beli, dengan melanjutkan pemberian beberapa insentif yang telah ada sebelumnya seperti PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.

Ada juga PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu. Kemudian PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

Selain itu, terdapat kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah untuk masyarakat kelas menengah. Di antaranya adalah pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan, hingga optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Stimulus itu akan menjadi sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

3. Insentif untuk Dunia Usaha

Tak hanya menyasar masyarakat umum, berbagai insentif juga telah disiapkan stimulus bagi dunia usaha, khususnya untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya yang menjadi backbone perekonomian nasional.

Insentif itu berupa Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang sudah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024.

Untuk UMKM dengan omset dibawah Rp500 juta/tahun, maka sepenuhnya akan dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut. Pemerintah juga sudah mempersiapkan Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5%. 

Untuk dipahami lebih jelas lagi bahwa sejalan dengan asas keadilan dan gotong royong, PPN 12% hanya dikenakan atas Barang dan Jasa Mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan premium (antara lain beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA, dalam paket kebijakan ekonomi ini akan dikenakan PPN 12%. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT