News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak

Kebijakan PPN 12 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2024). Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah.
Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Kebijakan PPN 12 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2024). Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Barang mewah yang dimaksud adalah yang masuk obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ulangi, kenaikan PPN 11 persen ke 12 persen dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewang yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu," kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Hal yang sama disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menegaskan, barang yang sebelumnya kena PPN 11 persen maka akan tetap bayar PPN 11 persen, sementara yang sebelumya dibebaskan PPN akan tetap tidak membayar PPN.

"Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11 persen. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN nya 0 persen, yaitu tidak sama sekali membayar PPN," terang Sri Mulyani .

Berikut ini daftar barang yang kena dan tidak kena PPN 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025:

Barang Kena PPN 12 Persen

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023, barang mewah yang kena PPN 12 persen yakni, pesawat jet pribadi, yacht, hingga hunian mewah (rumah, kondominium, apartment, townhouse) dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Lalu balon udara, pesawat udara, peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, helikopter, kelompok senjata api kecuali untuk keperluan negara, hingga kapal mewah yang bukan untuk angkutan umum. Kenaikan PPN juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang kena PPnBM.

Barang Tidak Kena PPN 12 Persen

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Barang Bebas PPN alias PPN 0 Persen

Sri Mulyani menyebut barang bebas PPN antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, padi-padian, ikan, udang, hingga rumput laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Depok Haramkan ASN 'Live' di Sosmed Selama Bekerja, Ini Alasannya

Pemkot Depok Haramkan ASN 'Live' di Sosmed Selama Bekerja, Ini Alasannya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini harus lebih berhati-hati dalam bermain media sosial. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Sebuah tragedi rumah tangga yang memilukan terjadi di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pria berinisial IN (28) tega menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga tewas.

Trending

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Sebuah tragedi rumah tangga yang memilukan terjadi di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pria berinisial IN (28) tega menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga tewas.
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT