News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak

Kebijakan PPN 12 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2024). Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah.
Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Kebijakan PPN 12 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2024). Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Barang mewah yang dimaksud adalah yang masuk obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ulangi, kenaikan PPN 11 persen ke 12 persen dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewang yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu," kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Hal yang sama disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menegaskan, barang yang sebelumnya kena PPN 11 persen maka akan tetap bayar PPN 11 persen, sementara yang sebelumya dibebaskan PPN akan tetap tidak membayar PPN.

"Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11 persen. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN nya 0 persen, yaitu tidak sama sekali membayar PPN," terang Sri Mulyani .

Berikut ini daftar barang yang kena dan tidak kena PPN 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025:

Barang Kena PPN 12 Persen

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023, barang mewah yang kena PPN 12 persen yakni, pesawat jet pribadi, yacht, hingga hunian mewah (rumah, kondominium, apartment, townhouse) dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Lalu balon udara, pesawat udara, peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, helikopter, kelompok senjata api kecuali untuk keperluan negara, hingga kapal mewah yang bukan untuk angkutan umum. Kenaikan PPN juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang kena PPnBM.

Barang Tidak Kena PPN 12 Persen

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Barang Bebas PPN alias PPN 0 Persen

Sri Mulyani menyebut barang bebas PPN antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, padi-padian, ikan, udang, hingga rumput laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengukuran Lahan di Asemrowo Surabaya Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Begini Duduk Perkaranya

Pengukuran Lahan di Asemrowo Surabaya Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Begini Duduk Perkaranya

Pengukuran tanah di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I berlangsung menegangkan, kemarin (23/7).
3 Kasus Begal Terbaru di Jakarta Timur, Ada Pelajar Jadi Korban hingga Penembakan Warga

3 Kasus Begal Terbaru di Jakarta Timur, Ada Pelajar Jadi Korban hingga Penembakan Warga

Kasus Begal di Jakarta Timur kembali menjadi sorotan sepanjang Juni-Juli 2026. Pelajar hingga warga menjadi korban dalam sejumlah aksi kriminal jalanan.
Baru 6 Bulan Gabung Sudah Dilepas, Persija Jelaskan Alasan Coret Cyrus Margono dari Skuad di Bursa Transfer Musim Ini

Baru 6 Bulan Gabung Sudah Dilepas, Persija Jelaskan Alasan Coret Cyrus Margono dari Skuad di Bursa Transfer Musim Ini

Persija Jakarta ambil keputusan penting terkait masa depan salah satu penjaga gawang mudanya, Cyrus Margono. Macan Kemayoran resmi pinjamkan kiper 24 tahun itu.
3 Praktisi Hukum Nilai Peluang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Deolipa Yumara Sebut Sarwendah Masih Layak Mengasuh

3 Praktisi Hukum Nilai Peluang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Deolipa Yumara Sebut Sarwendah Masih Layak Mengasuh

Tiga praktisi hukum mengulas peluang Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Deolipa Yumara menilai Sarwendah masih layak mengasuh anak-anaknya.
Purbaya Percaya Diri Panda Bond Laris di China: Rating AAA Itu Bukan Bohong

Purbaya Percaya Diri Panda Bond Laris di China: Rating AAA Itu Bukan Bohong

Purbaya mengatakan hingga kini pemerintah belum dapat memastikan nilai akhir pemesanan karena proses book building masih berlangsung dan baru akan ditutup pada Jumat.
APMI Bersama BPDP  Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia

APMI Bersama BPDP  Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia

Asosiasi Planters Muda Indonesia (APMI) bersama BPDP sebagai BLU Kementerian Keuangan menyelenggarakan STORY 2026: Sawit Creator Academy Ekspedisi Aceh.

Trending

Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan

Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan

Seorang wanita curhat dirinya masih kesuiltan mendapat pekerjaan. Pencaker itu menceritakan telah mengeluarkan banyak uang demi kerja viral di media sosial.
4 Shio yang Mendadak Cuan pada 25 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Cuan pada 25 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang mendadak cuan pada 25 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
John Herdman Coret 24 Nama dari TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Ada Amunisi Baru yang Bakal Gabung

John Herdman Coret 24 Nama dari TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Ada Amunisi Baru yang Bakal Gabung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akhirnya ungkap perkembangan terbaru terkait komposisi skuad Garuda jelang Piala AFF 2026. Ada 26 pemain dipertahankan.
Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya dr. Zulfikar Drakel di Lampung Timur

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya dr. Zulfikar Drakel di Lampung Timur

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, hasil investigasi menunjukkan dr. Muhammad Zulfikar Drakel meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Purbaya mengatakan pengelolaan Kopdes Merah Putih bukan berada di bawah Kemenkeu. Melainkan, tanggung jawab pihak pelaksana yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT