News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Multitarif PPN Tidak Dilarang di UU HPP, DPR Ungkap Pasal-Pasal di PMK 131 2024 yang Berpotensi Membingungkan dan Menimbulkan Salah Tafsir

Namun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 soal PPn yang berpotensi membingungkan dan multitafsir.
Jumat, 3 Januari 2025 - 23:15 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP) disebut tidak mengandung larangan penerapan multitarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Namun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyayangkan penerapan teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang menggunakan dasar pengenaan pajak (DPP) dengan nilai lain, yaitu 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal, sangat jelas bahwa UU HPP Pasal 7 tidak ada larangan soal multitarif PPN sehingga tidak ada larangan soal penerapan tarif PPN 11 persen dan PPN 12 persen bersamaan. Tarif PPN 11 persen untuk yang tidak naik, dan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Menurut Misbakhun, Presiden RI Prabowo Subianto telah dengan jelas menyatakan pada tanggal 31 Desember 2024 bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

UU HPP Pasal 7 juga secara eksplisit tidak melarang penerapan tarif ganda.

Tarif 11 persen tetap untuk barang dan jasa biasa, sementara tarif 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah.

Hal ini, kata Misbakhun, seharusnya bisa diterapkan bersamaan tanpa menimbulkan kebingungan.

Namun, Misbakhun juga menyoroti bahwa penyusunan aturan teknis seperti PMK seharusnya dengan bahasa yang lebih sederhana dan tidak menimbulkan multitafsir.

tvonenews

Lebih lanjut, Misbakhun menyorot ketentuan dalam PMK 131 Tahun 2024 yang menggunakan DPP dengan nilai lain, yaitu 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.

Ketentuan ini menurutnya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena beberapa pelaku usaha mulai memungut PPN sebesar 12 persen.

Ia juga mengkritik persiapan yang terlalu singkat untuk pelaksanaan perubahan tarif PPN per 1 Januari 2025.

Persiapan dan pembuatan keputusan yang sangat mepet dengan pelaksanaan perubahan tarif PPN, lanjut dia, tidak memberikan waktu kepada pengusaha untuk mempersiapkan perubahan di dalam sistemnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walaupun pada akhirnya PPN terutang dapat dihitung ulang menggunakan mekanisme pada SPT masa PPN, membuat masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya," jelasnya.

Adapun barang dan jasa yang dikenai tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyebut sekitar 55.000 buruh di Indonesia terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Menjelang gelaran Liga Voli Korea 2026/2027, Pelatih hyundai Hillstate, Kang Sung Hyung sudah dibuat pusing dengan persiapan mereka menghadapi musim depan.
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas periode April 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Seorang lansia di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 
Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus berlangsung.
Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Melalui Program Vokasi Disabilitas bersama Mandiri Taspen, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membekali keterampilan siap kerja bagi penyandang disabilitas.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT