News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Buka Program Pendampingan Gratis untuk UMKM di Sektor Pangan, Obat Alam, dan Kosmetik

BPOM Tangerang adakan program pendampingan gratis bagi pelaku UMKM yang beredar pada sektor pangan olahan, bahan obat alam, serta kosmetik.
Rabu, 8 Januari 2025 - 08:00 WIB
Ilustrasi kuliner otentik di jakarta
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Tangerang, tvOnenews.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang mengadakan program pendampingan gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pangan olahan, bahan obat alam, dan kosmetik. 

Program ini bertujuan untuk menjamin keamanan, mutu, serta legalitas produk-produk UMKM di wilayah Tangerang. Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami kembali menghadirkan program fasilitasi pendampingan khusus yang menyasar para pelaku UMK di sektor-sektor yang telah disebutkan. Jangan ketinggalan untuk mendaftar, apalagi program fasilitas ini dibuka secara gratis dengan kuota yang terbatas,” ujar Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, Selasa.

Sony menjelaskan, program ini menyasar puluhan pelaku UMKM yang sedang berkembang. Pendampingan yang diberikan mencakup bimbingan teknis, strategi pemasaran, hingga pengurusan legalitas.

“Kami berkomitmen melalui program fasilitas ini dapat mendorong kualitas para pelaku UMK khususnya di sektor terkait dapat meningkatkan daya saingnya di pasar regional, nasional, bahkan sampai internasional,” tambahnya.

Bagi pelaku UMKM yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://bit.ly/SeleksiUMKBPOMTangerang25.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang juga membuka program gratis untuk fasilitasi Nutrition Facts bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Program ini sudah berlangsung sejak 2 Januari 2025, dengan kuota yang terbatas.

“Selain itu, program ini khusus produk pangan dan produk buatan sendiri. Sudah memiliki NIB, Sertifikat Halal dan atau P-IRT. Serta, belum pernah mendapatkan fasilitasi Nutrition Facts sebelumnya,” katanya.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk produk pangan buatan sendiri yang memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Berlokasi di Kota Tangerang (dibuktikan dengan KTP dan domisili usaha),

  • Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan/atau P-IRT,

  • Belum pernah mendapatkan fasilitasi Nutrition Facts sebelumnya.

“Ini sangat penting untuk melengkapi indikator keunggulan dari kualitas produk-produk IKM asal Kota Tangerang,” ujar Suli. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT