GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonom: Kenaikan Usia Pensiun 59 Tahun Berpotensi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Wijayanto menjelaskan, kenaikan usia pensiun dapat memperpanjang usia produktif tenaga kerja, sehingga meningkatkan jumlah pekerja yang berkontribusi terhadap ekonomi.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:59 WIB
Ilustrasi Pekerja
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, kebijakan kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun pada 2025 berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan ekonomi bakal didorong oleh dinamika demografi dan perbaikan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengingat jumlah tenaga kerja meningkat, langkah ini berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dengan catatan tersedia lapangan kerja bagi mereka, sayangnya situasi kita saat ini tidak begitu,” kata Wijayanto, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Wijayanto, kebijakan ini rasional, mengingat usia harapan hidup masyarakat Indonesia meningkat dari 62,5 tahun pada 1990 menjadi 74,2 tahun pada 2024. Dengan usia 59 tahun, banyak penduduk yang masih berada dalam kategori produktif.

Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat memperpanjang usia produktif tenaga kerja, sehingga meningkatkan jumlah pekerja yang berkontribusi terhadap ekonomi.

Pasalnya, apabila lapangan kerja tersedia, tambahan tenaga kerja ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini tantangan utama adalah menciptakan lapangan kerja yang cukup.

Selain itu, Wijayanto juga menyoroti efek kebijakan ini terhadap rasio ketergantungan, yang mengukur jumlah penduduk tidak produktif yang ditanggung oleh penduduk produktif.

Dengan lebih banyak orang bekerja lebih lama, rasio ketergantungan diperkirakan akan menurun, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga.

“Pasar tenaga kerja akan makin kompetitif, ini bagus bagi perseroan tetapi makin menantang bagi para pencari kerja. Di sisi lain, bagi orang yang bekerja, ini positif juga dalam arti dependency ratio (jumlah orang yang harus ditanggung per-pekerja) turun,” katanya.

Kebijakan itu juga memberikan peluang bagi perusahaan untuk memanfaatkan tenaga kerja senior yang memiliki pengalaman lebih lama, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Namun, ini harus diimbangi dengan kebijakan yang mendukung regenerasi tenaga kerja muda.

Lebih lanjut, Wijayanto memandang kenaikan usia pensiun juga berpotensi membantu pemerintah dalam mengelola keuangan terkait jaminan hari tua.

“Ini akan membantu pemerintah dalam mengatur cashflow terkait jaminan hari tua; sangat mungkin ini merupakan salah satu latar belakang kebijakan ini. Apakah pemerintah punya dana yang memadai? Saya rasa iya, tetapi dalam kondisi seret, dana yang ada bisa di-recycle untuk membantu fiskal negara, misalnya dengan dibelikan SBN (Surat Berharga Negara),” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun pada 2025.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, khususnya Pasal 15 ayat (3) yang mengatur usia pensiun pekerja Indonesia bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali.

Dengan skema ini, pekerja yang mencapai usia 59 tahun pada 2025 baru dapat menerima manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, pekerja yang berusia 58 tahun pada tahun yang sama harus menunggu hingga 2026 untuk manfaat pensiun. (ant/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT