News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jepang Beri Pinjaman Indonesia Rp9 Triliun Lebih untuk 2 Proyek Penting Ini, Segini Bunga dan Jatuh Temponya

Pemerintah Jepang memberikan pinjaman ke Indonesia sebesar 90,456 miliar yen (Rp9,35 triliun) yang akan digunakan untuk menandatangani dua proyek di Tanah Air.
Minggu, 12 Januari 2025 - 16:30 WIB
Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba dan Istri PM Yoshiko Ishiba mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Sumber :
  • dok.Sekretariat Presiden

Jepang Beri Pinjaman Indonesia Rp9 Triliun Lebih untuk 2 Proyek Penting Ini, Segini Bunga dan Jatuh Temponya

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Jepang dan Indonesia  telah bertukar nota kerja sama terkait pinjaman untuk menggarap dua proyek krusial di tanah air.

Jepang memberikan pinjaman sebesar 90,456 miliar yen (Rp9,35 triliun) yang akan digunakan untuk menandatangani dua proyek di tanah air.

Berdasarkan Penandatanganan nota peminjaman itu dilakukan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia Yasushi Masaki dan Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani.

Pendanaan sebesar 7,048 miliar yen (Rp728,7 miliar) akan digunakan untuk proyek penguatan manajemen dan pengembangan aparatur.

Proyek ini bertujuan untuk mendorong manajemen yang tepat dan pengembangan kapasitas pejabat administrasi di Indonesia serta meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.

“Dengan demikian, berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia,” tulis Kementerian Luar Negeri Jepang dalam rilis resmi, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).

tvonenews

Ketentuan pinjaman untuk proyek tersebut adalah suku bunga sebesar 1,45 persen per tahun dengan 0,2 persen per tahun untuk jasa konsultasi.

Sedangkan periode pembayarannya adalah 25 tahun yang sudah mencakup masa tenggang 7 tahun dengan ketentuan pengadaan tidak terkiat.

Selanjutnya, proyek kedua mendapatkan pembiayaan adalah proyek pengembangan Pelabuhan Patimban (III) yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pendanaan sebanyak 83,408 miliar yen (Rp8,62 triliun) bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik di kawasan metropolitan Jakarta dengan membangun pelabuhan baru (terminal peti kemas, terminal mobil, dll.) di Patimban.

Hal itu diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan lingkungan investasi.

Suku bunga yang berlaku untuk proyek Pelabuhan Patimban ini adalah 0,3 persen per tahun dengan jasa konsultasi 0,2 persen per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jatuh tempo pembayarannya adalah selama 40 tahun yang dan sudah mencakup masa tenggang 10 tahun dengan ketentuan pengadaan yang terikat.

Adapun pinjaman ituy merupakan bentuk kerja sama untuk menyediakan pinjaman kepada negara berkembang dengan syarat yang ringan (suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran panjang) guna membiayai pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lain yang diperlukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.
Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita kepada keluarga Aiptu Asep dan keluarga besar Polri.
Media Vietnam Beri Sindiran Menohok kepada John Herdman usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Shin Tae-yong Lebih Baik

Media Vietnam Beri Sindiran Menohok kepada John Herdman usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Shin Tae-yong Lebih Baik

Performa John Herdman di Piala AFF 2026 dinilai negatif oleh media Vietnam, yang menyebutnya masih jauh lebih buruk ketimbang mantan pelatih Timnas Indonesia lainnya, termasuk Shin Tae-yong.
Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT