News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub: Angkutan Udara Perintis 2025 Prioritaskan Wilayah 3TP

Kemenhub sebut program angkutan udara perintis di 2025 akan memprioritaskan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan perbatasan (3TP)
Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WIB
Majukan Perekonomian Wilayah 3TP Kemenhub Terus Dorong Penyeberangan Perintis Menjadi Komersil
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa program angkutan udara perintis pada tahun 2025 akan memprioritaskan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan perbatasan (3TP). Program ini bertujuan untuk mendukung konektivitas serta pemerataan pembangunan di daerah-daerah tersebut.

“Program angkutan udara perintis di 2025 merupakan program prioritas karena bertujuan mendukung aksesibilitas bagi masyarakat di wilayah 3TP,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini telah diluncurkan secara resmi dengan penyerahan kontrak pada Rabu (15/1/2025) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Lukman menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga konektivitas di wilayah 3TP.

Ia menjelaskan, angkutan udara perintis tidak hanya bertujuan untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk meningkatkan ekonomi, mempersempit kesenjangan, serta mengurangi disparitas harga, terutama di wilayah dengan tantangan geografis yang kompleks.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 206 Tahun 2024 dan KP 207 Tahun 2024, program ini mencakup 22 koordinator wilayah (korwil) dengan total 266 rute penumpang perintis, 46 rute kargo perintis, dan satu rute subsidi angkutan udara kargo. Dibandingkan tahun 2024, terdapat peningkatan dua rute penumpang dan dua rute kargo, sementara subsidi kargo tetap sama.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan konektivitas di wilayah 3TP tetap terjaga,” tambah Lukman.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan sejumlah badan usaha angkutan udara (BUAU), termasuk PT ASI Pudjiastuti Aviation, PT Asian One Air, PT Nasional Global Aviasi, PT Smart Cakrawala Aviation, PT Trigana Air Service, dan PT AMA. Selain itu, dukungan untuk pengangkutan drum BBM melalui pesawat udara perintis diberikan oleh PT Cadik Nusantara Cargo, PT Mega Basana Nusantara, dan PT Avia Oktaviani Perkasa.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, program ini telah menggunakan sistem e-purchasing atau e-catalog dalam semua kegiatannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sistem ini diharapkan dapat memberikan efisiensi yang lebih besar dalam pengelolaan program di masa mendatang,” jelas Lukman.

Ia menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program angkutan udara perintis. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus mengawasi program ini melalui koordinasi dengan kantor otoritas bandara dan koordinator wilayah perintis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT