Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia baru saja mengadukan sejumlah kasus ketenagakerjaan pekerja media ke Dewan Pers.
Melansir dari laman resmi AJI Indonesia, ada tiga sengketa ketenagakerjaan yang menyangkut nasib para pekerja media di antaranya adalah yang dialami oleh jurnalis CNN Indonesia, Pinusi.com, dan VOA.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Edi Faisol, mengatakan tiga kasus itu hanya sebagai sampel atau contoh perlakuan perusahaan media yang lolos sertifikasi Dewan Pers.
Disebutkan bahwa sebenarnya masih cukup banyak perusahaan media yang melanggar hak pekerjanya.
Selain itu, AJI Indonesia juga menyerahkan dokumen hasil survei pekerja freelance sebagai masukan ke Dewan Pers untuk memantau perusahaan media.
“Ini hanya sampel, sedangkan hasil survei kami lampirkan tentang kondisi pekerja freelance secara nasional,” ujar Edi Faisol, dikutip Rabu (22/1/2025).
Edi menyampaikan, masih banyak perusahaan media nasional dan di daerah yang tak tunduk pada standar verifikasi Dewan Pers dan undang-undang ketenagakerjaan.
Load more