News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecanduan Rokok Elektrik, Sindikat Asal Malaysia Suap Bea Cukai hingga Rp720 Juta

Penangkapan sindikat penyelundup rokok elektrik yang menyuap petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebanyak Rp720 juta.
Selasa, 28 Januari 2025 - 20:40 WIB
Ilustrasi - Rokok elektrik
Sumber :
  • ANTARA

Kuala Lumpur, tvOnenews.com - Penangkapan sindikat penyelundup rokok elektrik yang menyuap petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mengungkap apa yang disebut para ahli medis sebagai krisis kesehatan yang kian memburuk di Malaysia

Konsumsi zat mengandung nikotin, termasuk rokok elektrik yang dicampur obat-obatan terlarang, menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari South China Morning Post, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyebut sindikat tersebut membayar petugas bea cukai hingga US$45.000 per bulan untuk memuluskan penyelundupan rokok elektrik senilai jutaan dolar. 

Dalam operasi yang berlangsung lebih dari tiga bulan, pihak berwenang menyita barang senilai 17,9 juta ringgit (US$4 juta) dan menangkap 14 tersangka. Kepala MACC, Azam Baki, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi tersangka lainnya.

Konsumsi rokok elektrik legal di sebagian besar wilayah Malaysia, kecuali Johor dan Terengganu. Namun, pada 2023, keputusan pemerintah untuk menghapus cairan atau gel nikotin dari Undang-Undang Racun 1952 menciptakan celah hukum yang memungkinkan anak di bawah umur mengakses produk ini tanpa batasan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad menyatakan bahwa pelarangan total rokok elektrik bukanlah solusi ideal saat ini. Namun, celah regulasi ini menjadi peluang bagi sindikat untuk memasarkan produk rokok elektrik, termasuk yang dicampur obat-obatan berbahaya, kepada anak muda.

Menurut survei, proporsi pengguna rokok elektrik berusia 15-24 tahun di Malaysia meningkat dari 1,1% pada 2011 menjadi 8,6% pada 2023. 

Para ahli kesehatan memperingatkan lonjakan penggunaan produk rokok elektrik dengan cairan yang dicampur zat ilegal, seperti pedem—istilah slang untuk senyawa sintetis berbahaya.

Pedem sering mengandung bahan kimia seperti ketamin dan amfetamin, yang dapat menyebabkan keracunan, kejang, halusinasi, hingga penyakit mental jangka panjang jika dikonsumsi terus-menerus. 

Bahkan, pedem dijual secara daring di platform seperti TikTok dan Telegram dengan harga sekitar 100 ringgit (US$23) untuk dosis 10 mililiter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Raja Azizan Suhaimi, Sekretaris Jenderal Dewan Penyalahgunaan Zat Malaysia (MASAC), menyatakan bahwa pedem murah, mudah ditemukan, dan dapat menyebabkan dampak kesehatan serius, termasuk gangguan mental permanen. 

Mantan pengguna pedem, yang berbicara secara anonim, menggambarkan bagaimana obat ini merusak hidup banyak orang, termasuk seorang temannya yang kehilangan pekerjaan, keluarga, dan akhirnya didiagnosis bipolar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

Baru-baru ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT