News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecanduan Rokok Elektrik, Sindikat Asal Malaysia Suap Bea Cukai hingga Rp720 Juta

Penangkapan sindikat penyelundup rokok elektrik yang menyuap petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebanyak Rp720 juta.
Selasa, 28 Januari 2025 - 20:40 WIB
Ilustrasi - Rokok elektrik
Sumber :
  • ANTARA

Kuala Lumpur, tvOnenews.com - Penangkapan sindikat penyelundup rokok elektrik yang menyuap petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mengungkap apa yang disebut para ahli medis sebagai krisis kesehatan yang kian memburuk di Malaysia

Konsumsi zat mengandung nikotin, termasuk rokok elektrik yang dicampur obat-obatan terlarang, menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari South China Morning Post, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyebut sindikat tersebut membayar petugas bea cukai hingga US$45.000 per bulan untuk memuluskan penyelundupan rokok elektrik senilai jutaan dolar. 

Dalam operasi yang berlangsung lebih dari tiga bulan, pihak berwenang menyita barang senilai 17,9 juta ringgit (US$4 juta) dan menangkap 14 tersangka. Kepala MACC, Azam Baki, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi tersangka lainnya.

Konsumsi rokok elektrik legal di sebagian besar wilayah Malaysia, kecuali Johor dan Terengganu. Namun, pada 2023, keputusan pemerintah untuk menghapus cairan atau gel nikotin dari Undang-Undang Racun 1952 menciptakan celah hukum yang memungkinkan anak di bawah umur mengakses produk ini tanpa batasan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad menyatakan bahwa pelarangan total rokok elektrik bukanlah solusi ideal saat ini. Namun, celah regulasi ini menjadi peluang bagi sindikat untuk memasarkan produk rokok elektrik, termasuk yang dicampur obat-obatan berbahaya, kepada anak muda.

Menurut survei, proporsi pengguna rokok elektrik berusia 15-24 tahun di Malaysia meningkat dari 1,1% pada 2011 menjadi 8,6% pada 2023. 

Para ahli kesehatan memperingatkan lonjakan penggunaan produk rokok elektrik dengan cairan yang dicampur zat ilegal, seperti pedem—istilah slang untuk senyawa sintetis berbahaya.

Pedem sering mengandung bahan kimia seperti ketamin dan amfetamin, yang dapat menyebabkan keracunan, kejang, halusinasi, hingga penyakit mental jangka panjang jika dikonsumsi terus-menerus. 

Bahkan, pedem dijual secara daring di platform seperti TikTok dan Telegram dengan harga sekitar 100 ringgit (US$23) untuk dosis 10 mililiter.

Raja Azizan Suhaimi, Sekretaris Jenderal Dewan Penyalahgunaan Zat Malaysia (MASAC), menyatakan bahwa pedem murah, mudah ditemukan, dan dapat menyebabkan dampak kesehatan serius, termasuk gangguan mental permanen. 

Mantan pengguna pedem, yang berbicara secara anonim, menggambarkan bagaimana obat ini merusak hidup banyak orang, termasuk seorang temannya yang kehilangan pekerjaan, keluarga, dan akhirnya didiagnosis bipolar.

Peningkatan konsumsi rokok elektrik berdampak signifikan pada sistem kesehatan Malaysia. Kementerian Kesehatan memperkirakan bahwa biaya pengobatan pasien dengan kerusakan paru-paru akibat vaping berlebihan dapat mencapai lebih dari US$80 juta per tahun pada 2030, dengan setiap rawat inap memakan biaya hingga 150.000 ringgit (US$33.482) untuk masa perawatan 12 hari.

Jika tidak ada langkah pengendalian, Dzulkefly Ahmad memperingatkan bahwa biaya perawatan kesehatan terkait vaping bisa melonjak hingga 369 juta ringgit setiap tahun pada 2030.

Negara tetangga, Singapura, yang telah melarang vaping sejak 2010, juga melaporkan peningkatan penyelundupan produk rokok elektrik melalui Malaysia. Lonjakan ini menunjukkan dampak lintas batas dari lemahnya regulasi di Malaysia terhadap negara-negara tetangganya.

Langkah-langkah pengawasan dan regulasi yang lebih ketat kini menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman rokok elektrik dan zat berbahaya yang dikandungnya. (nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026: Ada Ubed Hingga Jafar/Felisha Beraksi di Hari Pertama

Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026: Ada Ubed Hingga Jafar/Felisha Beraksi di Hari Pertama

Link live streaming Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana sejumlah pemain andalan Tanah Air dijadwalkan tampil. Mulai dari Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.
Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Guna menghemat energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya dengan salah satunya melakukan efisiensi perjalanan dinas.
LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.
Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana menilai ajakan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo yang disampaikan oleh sejumlah pengamat dan intelektual tak memiliki daya dorong signifikan di masyarakat luas. 
Blak-blakan di Hadapan Media Italia, Ucapan Emil Audero Jadi Sorotan Tajam usai Ungkap Performa Buruk Cremonese

Blak-blakan di Hadapan Media Italia, Ucapan Emil Audero Jadi Sorotan Tajam usai Ungkap Performa Buruk Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, akhirnya angkat bicara soal hasil kurang memuaskan yang diraih Cremonese saat menghadapi Bologna di hadapan Media Italia.
Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci

Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci

Komisi III DPR soroti RUU perampasan aset, ingatkan risiko abuse of power dan pelanggaran HAM dalam mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor saat bayar pajak. Oknum Polisi lakukan KDRT terhadap anak dan Istri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT