GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2025, Intip Jadwal Pencairannya

Pemerintah telah menetapkan jumlah THR dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan berikut:
Rabu, 29 Januari 2025 - 12:22 WIB
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Jakarta, tvOnenews.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 menjadi momen yang paling dinantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS akan berbeda tergantung pada jabatan, tingkat pendidikan, serta masa kerja pegawai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah telah menetapkan jumlah THR dan gaji ke-13 PNS setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan berikut:

• Tunjangan Keluarga.
• Tunjangan Jabatan.
• Tunjangan Kinerja (Tukin).

Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2025

Besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan lama masa kerja. Berikut adalah rincian besarannya untuk setiap kategori:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

• Ketua/Kepala: Rp26.299.000
• Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
• Sekretaris: Rp23.420.250
• Anggota: Rp23.420.250

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

• Eselon I: Rp20.738.550
• Eselon II: Rp16.262.400
• Eselon III: Rp11.535.300
• Eselon IV: Rp8.844.150

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

A. SD/SMP/Sederajat:

• Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
• Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
• Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

B. SMA/Diploma I:

• Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
• Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
• Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

C. Diploma II/Diploma III:

• Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
• Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
• Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

D. Strata I/Diploma IV:

• Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
• Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
• Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

E. Strata II/Strata III:

• Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
• Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
• Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

THR 2025 Cair Lebih Awal

Pemerintah tengah menyiapkan rencana pencairan THR 2025 lebih awal dibanding tahun sebelumnya. Lalu, kapan THR Idul Fitri 2025 akan dicairkan?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR harus diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Mengacu pada kalender Hijriyah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Namun, pemerintah memberikan sinyal untuk mempercepat pencairan THR guna mengantisipasi lonjakan arus mudik. Oleh karena itu, pencairan THR kemungkinan besar akan dilakukan sebelum tanggal 20 Maret 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pencairan THR lebih awal diharapkan memberikan masyarakat waktu lebih fleksibel untuk merencanakan perjalanan mudik mereka.

Mengingat hari besar yang berdekatan yakni Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025. Kombinasi dari kedua hari besar ini diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan.

Oleh sebab itu, kebijakan untuk mempercepat pencairan THR diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalan serta terminal transportasi menjelang puncak arus mudik lebaran 2025. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai tambang dibogor ditutup KDM, Bupati siapkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan jalur khusus tambang.
Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap dirinya pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT