News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nusron Rekomendasikan Pencabutan Lisensi KJSB akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta adanya pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Jumat, 31 Januari 2025 - 08:16 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid merekomendasikan pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, Nusron menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah Kementerian ATR/BPN melakukan investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan pagar laut tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah melakukan audit dan investigasi terhadap penerbitan sertifikat tanah. Dari hasil audit tersebut, kami merekomendasikan pencabutan lisensi KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang menunjukkan adanya keterlibatan KJSB dalam proses pengukuran lahan di kawasan tersebut.

Dalam prosedur pengukuran, Kementerian ATR/BPN menggunakan dua metode survei, yaitu survei oleh petugas internal ATR/BPN dan survei oleh jasa surveyor berlisensi.

"Pengukuran ini dilakukan oleh perusahaan swasta yang kami gunakan sebagai pihak kedua, selain petugas ATR/BPN," jelas Nusron.

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai rekomendasi pencabutan lisensi tersebut.

Selain itu, Nusron menyampaikan bahwa delapan pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang telah diberikan sanksi berat akibat keterlibatan mereka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

"Sanksi berat diberikan dalam bentuk pembebasan dari jabatan bagi enam pegawai serta sanksi disiplin berat bagi dua pegawai lainnya," ungkapnya.

Meskipun tidak mengungkapkan nama secara lengkap, Nusron hanya menyebut inisial para pegawai yang terkena sanksi, antara lain:

  • JS – Mantan Kepala Kantor Utama Kabupaten Tangerang

  • SH – Mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

  • ET – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

  • WS – Ketua Panitia A

  • YS – Ketua Panitia A

  • NS – Anggota Panitia A

  • LM – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET

  • KA – Mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Kedelapan pegawai tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat dan dikenai sanksi. Saat ini, proses penerbitan surat keputusan (SK) terkait sanksi serta pencopotan mereka dari jabatan masih berlangsung.

Nusron juga mengungkapkan bahwa sertifikat tanah yang terkait dengan pagar laut terbit di dua desa dari total 16 desa yang terkena dampak pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.

Dua desa tersebut adalah Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.

Di Desa Kohod, sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diterbitkan. Jika ditotal, luas SHGB mencapai 390,7985 hektare, sementara luas SHM mencakup 22,934 hektare. Dari jumlah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat, dan proses pembatalan sisanya masih berlangsung.

"Sisanya masih dalam proses. Kami sedang mencocokkan mana yang berada di dalam garis pantai dan mana yang di luar," jelas Nusron.

Sementara itu, di Desa Karang Serang, terdapat tiga bidang sertifikat yang diterbitkan sejak 2019. Namun, Nusron belum merinci apakah sertifikat tersebut termasuk SHGB atau SHM. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Wonderkid sensasional milik FC Barcelona Lamine Yamal sukses mengukir tinta emas di panggung akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap berbakat itu tidak hanya...
Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap menghadiri persidangan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa sebagai tersangka.
Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir, RSUD Jombang Gunakan Tiga Genset Berdaya 2.550 kVA

Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir, RSUD Jombang Gunakan Tiga Genset Berdaya 2.550 kVA

Dalam sepekan terakhir telah terjadi dua hingga tiga kali pemadaman listrik bergilir di RSUD Jombang.
Matangkan RKA 2027, BNPP RI Minta Anggaran Rp445 Miliar untuk Dongkrak Kesejahteraan Kawasan Perbatasan

Matangkan RKA 2027, BNPP RI Minta Anggaran Rp445 Miliar untuk Dongkrak Kesejahteraan Kawasan Perbatasan

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, menegaskan usulan anggaran tersebut dimaksudkan untuk menjawab berbagai kebutuhan di perbatasan.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT