News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN menandatangani SEB yang akan jadi pedoman Pemda untuk mengintegrasikan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang sekaligus mendukung program swasembada pangan.
Jumat, 19 Juni 2026 - 20:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB).
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

SEB ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengintegrasikan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah serta SEB terkait Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (19/6/2026).

"Intinya adalah mengenai masalah menterjemahkan dari Perpres tentang LBS, yaitu Lahan Baku Sawah. Kita tahu bahwa Bapak Presiden juga punya program lain, yaitu program swasembada pangan, dan dari swasembada pangan ini Menteri Pertanian mengharapkan agar lahan-lahan yang sudah ada di tiap daerah memiliki Lahan Baku Sawah," katanya.

Mendagri menjelaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah disebutkan bahwa 87 persen lahan pertanian pangan berkelanjutan diambil dari Lahan Baku Sawah (LBS). Berdasarkan regulasi tersebut, lahan yang masuk kategori tersebut tidak boleh dikonversi.

Namun, dalam praktiknya sejumlah daerah telah melakukan konversi lahan menjadi kawasan komersial maupun perumahan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi pengembang yang telah membangun perumahan, tetapi kemudian terkendala oleh ketentuan 87 persen LBS tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada Surat Edaran Bersama ini, kita tetap mendukung, karena ini adalah perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan. Jadi 87 persen itu adalah [dari total] Lahan Baku Sawah. Setiap daerah memiliki Lahan Baku Sawah yang ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN tapi tidak dikunci pada tingkat kabupaten/kota, dikunci pada tingkat provinsi," ujarnya.

Ia merinci, ketentuan 87 persen tersebut dihitung berdasarkan LBS di tingkat provinsi. Dengan demikian, gubernur dapat mengupayakan kompensasi melalui daerah lain yang masih memiliki ketersediaan lahan untuk menjaga luasan LBS. Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi daerah maupun pengembang yang telah membangun kawasan perumahan. Selain itu, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian dalam proses sertifikasi lahan oleh Kementerian ATR/BPN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali mendalami dugaan korupsi di tiga yayasan dengan kerugian negara yang ditaksi capai ratusan miliar rupiah.
Usai Bertemu Prabowo, John Herdman Beberkan Ambisi Besar untuk Timnas Indonesia

Usai Bertemu Prabowo, John Herdman Beberkan Ambisi Besar untuk Timnas Indonesia

Pertemuan perdana dengan Presiden Prabowo Subianto meninggalkan kesan mendalam bagi pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Berapa Harta Kekayaan Roy Suryo? Tersangka Tuduhan Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Berapa Harta Kekayaan Roy Suryo? Tersangka Tuduhan Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Roy Suryo, tersangka tudingan kasus dugaan ijazah palsu hingga pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan

Semarak gelaran Piala Dunia 2026 dijadikan momentum oleh TNI untuk mempererat semangat kebangsaan dan solidaritas lewat kegiatan Nobar Kebangsaan di ribuan titik.
Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026: Asapi Pemuncak Klasemen, Ai Ogura Melesat Jadi yang Tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026: Asapi Pemuncak Klasemen, Ai Ogura Melesat Jadi yang Tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026 di mana rider Trackhouse, Ai Ogura membuat kejutan dengan menjadi yang tercepat di Sirkuit Brno mengungguli Marco Bezzecchi.
Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Rumor perubahan identitas klub mulai mencuat jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Malut United dan Adhyaksa FC jadi dua tim yang dikaitkan dengan isu ini.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT