GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Sidik Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF, Nilai Kerugian Negara Sangat Besar

Polri sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dalam pembiayaan LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF).
Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:00 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut merujuk pada pembiayaan LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam nominal yang signifikan.

Ia menyebut, pengusutan kasus LPEI tersebut ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.

"Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara," kata IJP Cahyono Wibowo dalam keterangan resmi Polri, Sabtu (1/2/2025).

Berdasarkan keterangan penyidik, LPEI yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pembiayaan itu mengarah pada kredit macet senilai USD 4,125 juta atau sekitar Rp45 miliar sejak tahun 2012 hingga 2014.

Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF lalu mengambil alih kewajiban PT DST. Akan tetapi, pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan.

Dana itu sebagian besar dipakai untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

Selama periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta.

Tetapi, proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga pada tahun 2022, PT MIF akhirnya mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tambah Cahyono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic resmi jadi Chairman Oxford United. Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpeluang dibawa olehnya ke Inggris, termasuk Dony Tri hingga Rizky Ridho.
Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Ayah korban ungkap dugaan oknum kiai ponpes di Pati tak cuma dekati santriwati gadis, tapi juga wanita bersuami di lingkungan pesantren. Simak pernyataannya!
Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Pemerintah mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat meminta maaf soal pernyataan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”.
Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengikuti trik unik cara menghilangkan bau durian secara instan dari pejabat.
Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Unggahan tersebut juga menyinggung anggapan publik terhadap sekolah yang keluar sebagai pemenang dan akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT