GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT TRPN Terancam Kena Sanksi Imbas Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, Denda Administrasi hingga Pemulihan Lingkungan

Dia menyebut, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Senin, 3 Februari 2025 - 09:29 WIB
Spanduk berwarna merah dari KKP bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL terpasang di pagar laut perairan Bekasi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi soal pagar laut yang ada di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN (sudah) memenuhi panggilan KKP, terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni menyampaikan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi.

Dia menyebut, pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang sesuai, dengan total luas pelanggaran mencapai lebih dari 76 hektare," ujar Doni.

Selain denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lingkungan, termasuk pencabutan pagar bambu yang telah dipasang di area tanpa izin.

Sebagai langkah lanjutan, PT TRPN akan menyampaikan hasil penghitungan nilai investasi sebagai dasar penentuan sanksi denda administratif.

"Penyampaian hasil tersebut dijadwalkan pada 6 Februari 2025," ujar Doni.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang telah dilakukan tanpa izin.

"Pemeriksaan terhadap PT TRPN akan terus berlanjut hingga semua kewajiban pemulihan dan sanksi dipenuhi sesuai ketentuan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, PT TRPN meminta maaf atas pembangunan area reklamasi dengan pagar laut di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi apabila melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara ketika merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Bakti BUMN di Samosir: Limbah Eceng Gondok Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

Relawan Bakti BUMN di Samosir: Limbah Eceng Gondok Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

Relawan Bakti BUMN di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan pengolahan eceng gondok menjadi pupuk cair dan kompos di Kelurahan Tuktuk
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 25 Agustus 2026: Scorpio Panen Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 25 Agustus 2026: Scorpio Panen Ide Brilian

Ramalan karier enam zodiak pada Selasa, 25 Agustus 2026, membawa energi yang cukup menarik. Apakah kamu salah satu yang paling bersinar di tempat kerja besok?
Bukan Emil Audero, Juventus Segera Rekrut Kiper Baru usai Mattia Perin Gabung Palermo

Bukan Emil Audero, Juventus Segera Rekrut Kiper Baru usai Mattia Perin Gabung Palermo

Juventus dikabarkan akan segera merekrut kiper baru seiring dengan keputusan Mattia Perin gabung Palermo. Namun, sosok tersebut bukanlah Emil Audero.
Detik-Detik Anak Sembilan Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Korban Terluka di Kepala dan Telinga

Detik-Detik Anak Sembilan Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Korban Terluka di Kepala dan Telinga

Anak sembilan tahun diserang anjing pitbull di sebuah kompleks di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Harapan Ruben Onsu yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Harapan Ruben Onsu yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Media sosial sempat digemparkan dengan kabar, artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Keputusan Mualaf Justin Hubner Diragukan Netizen, Jennifer Coppen Angkat Suara

Keputusan Mualaf Justin Hubner Diragukan Netizen, Jennifer Coppen Angkat Suara

Selebriti Jennifer Coppen angkat bicara setelah suaminya yang juga pemain Timnas Indonesia yaitu Justin Hubner diragukan pilihannya menjadi seorang mualaf.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Memasuki 25 Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki prospek keuangan yang cukup cerah. Apakah kamu salah satu yang bakal bercuan deras esok hari?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT