News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT TRPN Terancam Kena Sanksi Imbas Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, Denda Administrasi hingga Pemulihan Lingkungan

Dia menyebut, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Senin, 3 Februari 2025 - 09:29 WIB
Spanduk berwarna merah dari KKP bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL terpasang di pagar laut perairan Bekasi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi soal pagar laut yang ada di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN (sudah) memenuhi panggilan KKP, terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni menyampaikan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi.

Dia menyebut, pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang sesuai, dengan total luas pelanggaran mencapai lebih dari 76 hektare," ujar Doni.

Selain denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lingkungan, termasuk pencabutan pagar bambu yang telah dipasang di area tanpa izin.

Sebagai langkah lanjutan, PT TRPN akan menyampaikan hasil penghitungan nilai investasi sebagai dasar penentuan sanksi denda administratif.

"Penyampaian hasil tersebut dijadwalkan pada 6 Februari 2025," ujar Doni.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang telah dilakukan tanpa izin.

"Pemeriksaan terhadap PT TRPN akan terus berlanjut hingga semua kewajiban pemulihan dan sanksi dipenuhi sesuai ketentuan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, PT TRPN meminta maaf atas pembangunan area reklamasi dengan pagar laut di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi apabila melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara ketika merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Almarhum Akan Dimakamkan di Gorontalo

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Almarhum Akan Dimakamkan di Gorontalo

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia. Rachmat Gobel tutup usia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB.
Dua Hari Serangan AS di Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Orang

Dua Hari Serangan AS di Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Orang

Serangan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Berikut penjelasan dari Syekh Ali Jaber tentang satu jam paling mustajab di hari Jumat, jangan sampai terlewat untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 11 Juli 2026: Aries ada peluang rezeki tak terduga hingga karies melesat. Bagaimana dengan zodiakmu?
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT