GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Gas LPG 3 Kg Kemarin, Dilarang DIjual hingga Pembeli Harus Tunjukkan KTP 

Rangkuman kegaduhan gas LPG 3 kg kemarin karena pelarangan penjualan secara eceran serta banyaknya antrian.
Rabu, 5 Februari 2025 - 09:20 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, sehingga masyarakat hanya dapat membelinya di pangkalan resmi. 

Kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas disalurkan dengan tepat serta mencegah manipulasi harga di tingkat pengecer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena kelangkaan pasokan, melainkan sebagai langkah untuk mengendalikan distribusi dan menghindari praktik jual beli yang tidak terkendali.

Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, di antaranya:

  1. Antrean Panjang dan Ketegangan
    Banyak warga terpaksa mengantre lama untuk mendapatkan LPG 3 kg, yang memicu keresahan. Bahkan, di beberapa daerah, antrean panjang menyebabkan kericuhan dan ketegangan di antara pembeli.

  2. Kerugian bagi Pengecer
    Pengecer yang selama ini bergantung pada penjualan LPG 3 kg mengalami kerugian besar karena kehilangan sumber pendapatan utama mereka

  3. Kesulitan bagi Pedagang Kecil
    Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pedagang kecil. Misalnya, seorang pedagang batagor di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, harus bergantian berjualan karena keterbatasan LPG yang tersedia. Di wilayah lain, pedagang kecil yang biasa menjual gas di warung mereka merasa terdampak akibat larangan penjualan eceran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah permainan harga dan memastikan subsidi gas dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Ia juga memastikan bahwa pasokan di pangkalan masih aman, dan pelarangan pengecer dilakukan agar distribusi gas lebih terkontrol serta transparan.

Selain itu, pembelian LPG 3 kg kini diwajibkan menggunakan KTP untuk memastikan subsidi diberikan kepada yang berhak serta menghindari penyalahgunaan, seperti pengoplosan atau penjualan ilegal.

Di sisi lain, beberapa anggota DPR menyatakan keprihatinannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap konsumen dan pelaku usaha mikro. Polemik terkait aturan ini terus dibahas dalam berbagai forum, baik di media maupun dalam pertemuan legislatif.

Masyarakat serta berbagai pihak menilai bahwa sosialisasi kebijakan perlu ditingkatkan agar penerapannya tidak menimbulkan keresahan. Ada harapan agar pemerintah segera mencari solusi yang dapat memperlancar distribusi LPG 3 kg tanpa menimbulkan konflik.

Secara keseluruhan, polemik LPG 3 kg mencerminkan ketegangan antara upaya pemerintah dalam mengatur subsidi dengan kondisi di lapangan. 

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mencegah manipulasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, reaksi keras dari masyarakat, pengecer, serta sejumlah politisi menunjukkan bahwa implementasi aturan ini masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal sosialisasi dan sistem distribusi yang lebih adaptif. (nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indikasi Ada Sungai Bawah Tanah di Sinkhole Sumbar

Indikasi Ada Sungai Bawah Tanah di Sinkhole Sumbar

Indikasi kuat adanya sungai bawah tanah sekitar 100 meter dari area sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan.
Detik-detik Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Detik-detik Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun di Mojoagung, Jombang, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami. 
Terungkap Kondisi 13 Penumpang Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Boven Digoel, Ternyata Ada Bayi

Terungkap Kondisi 13 Penumpang Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Boven Digoel, Ternyata Ada Bayi

KKB diduga melakukan penembakan terhadap pesawat Smart Air di Boven Digoel, Rabu (11/2/2026) menyebabkan dua pilot meninggal dunia. Begini kondisi 13 penumpang.
Respons Menohok PDIP Terkait Hasil Survei Kepuasan Publik Tehadap Prabowo yang Hampir 80 Persen

Respons Menohok PDIP Terkait Hasil Survei Kepuasan Publik Tehadap Prabowo yang Hampir 80 Persen

PDIP berikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo di angka 79,9 persen
PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bersama PT Borneo Indobara (BIB) menandai komitmen melalui penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC).
DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

Pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT