GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenko Pangan Tunjuk BUMN Pangan untuk Impor Daging Sapi

Kemenko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menunjuk BUMN Pangan untuk mengimpor 100 ribu ton daging sapi dan kerbau untuk stok Lebaran tahun 2025 ini.
Kamis, 6 Februari 2025 - 13:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso menungjungi Pasar Klender untuk memantau harga bahan pokok dan ketersediaan LPG 3kg. Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufiq Hidayah

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) telah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait di Jakarta pada Rabu (5/2), disepakati bahwa pelaku usaha umum akan mendapatkan alokasi impor daging lembu sebanyak 80 ribu ton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penugasan ini mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin marak akibat musim hujan.

“Dengan adanya penugasan kepada BUMN, diharapkan potensi penyebaran PMK dapat dikendalikan, karena pemerintah bisa lebih ketat dalam memantau proses importasi yang dilakukan BUMN,” ujar Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Rakortas ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga komoditas pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Keputusan mengenai perubahan neraca komoditas ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Langkah ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan harga daging kerbau di pasar turun agar lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Pada kesempatan yang sama, Kemenko Pangan turut membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, yang melarang impor garam untuk industri makanan dan minuman setelah 2024.

Zulkifli meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini, mengingat batas waktu yang telah ditetapkan dalam Perpres.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang tetap terjangkau.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan agar harga di tingkat petani, peternak, dan nelayan tetap stabil.

Kemenko Pangan akan terus memantau perkembangan harga serta pasokan komoditas pangan guna memastikan kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT