News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru! Ini Kriteria Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta yang Bebas Pajak

Dalam Pasal 3, pemerintah akan menanggung pajak pekerja pada bidang industri alas kaki; tekstil dan pakaian jadi; furnitur; atau kulit dan barang dari kulit. 
Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:52 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menerbitkan aturan yang membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta. Pekerja akan mendapat bebas pajak periode Januari hingga Desember 2025.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi yang sudah diumumkan pemerintah sebagai upaya menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Dalam Pasal 3 dibeberkan, pemerintah akan menanggung PPh 21 pekerja pada bidang industri alas kaki; tekstil dan pakaian jadi; furnitur; atau kulit dan barang dari kulit. 

Selain itu, pemberi kerja wajin memiliki kode klasifikasi lapangan usaha utama yang tercantum pada basis data dalam administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (tercantum dalam lampiran huruf A PMK 10/2025).

"Pajak Penghasilan Pasal 21 atas seluruh penghasilan bruto dalam tahun 2025 yang diterima atau diperoleh pegawai tertentu dari Pemberi Kerja dengan kriteria tertentu diberikan insentif Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah," tulis Pasal 2.

Status pegawai yang bisa mendapatkan insentif ini adalah Pegawai Tetap dan/atau Pegawai Tidak Tetap dengan kriteria tertentu. Berikut daftarnya:

A. Kriteria Pegawai Tetap Tertentu

1. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diadministrasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta telah terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Menerima atau memperoleh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur tidak lebih dari Rp 10.000.000 pada masa pajak Januari 2025, untuk pegawai yang mulai bekerja sebelum Januari 2025; atau masa pajak bulan pertama bekerja, untuk pegawai yang baru bekerja pada tahun 2025.

3. Tidak menerima insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hati Berbunga-bunga! 6 Zodiak yang Punya Kisah Cinta Paling Manis pada 29 September 2026

Hati Berbunga-bunga! 6 Zodiak yang Punya Kisah Cinta Paling Manis pada 29 September 2026

Memasuki 29 September 2026, kehidupan asmara diprediksi membawa sejumlah momen menarik bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal beruntung soal cinta besok?
Profil Wasit Ko Hyung-jin, Pengandil Kontroversi Asal Korea Selatan yang Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Profil Wasit Ko Hyung-jin, Pengandil Kontroversi Asal Korea Selatan yang Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Ko Hyung-jin menjadi kontroversi pada laga Timnas Indonesia Vs Malaysia yang berakhir imbang 0-0 pada babak pertama yang berlangsnug di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Walau Menang, Virgil van Dijk Bikin Pengakuan Jujur soal Penampilan Belanda saat Hadapi Serbia

Walau Menang, Virgil van Dijk Bikin Pengakuan Jujur soal Penampilan Belanda saat Hadapi Serbia

Kapten Timnas Belanda, Virgil van Dijk, berbicara jujur soal penampilan di laga kontra Serbia. Dia mengakui bahwa mereka tidak bermain dengan cukup baik walau menang dalam laga ini.
NasDem Maluku Genjot Realisasi Program Ketahanan Pangan Era Prabowo

NasDem Maluku Genjot Realisasi Program Ketahanan Pangan Era Prabowo

Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Abdullah Vanath menyatakan kesiapan mendukung program ketahanan pangan dan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui pengembangan sektor pertanian di Maluku sesuai arahan Ketua Umum Partai NasDem, Surya paloh.
Deretan Napi Diperiksa soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga 2 dari Kasus Timah

Deretan Napi Diperiksa soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga 2 dari Kasus Timah

Sebanyak 55 warga binaan diperiksa terkait temuan klaster mewah di Lapas Cibinong, termasuk Ferdy Sambo dan dua napi kasus korupsi timah.
Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

BEI menjelaskan koreksi IHSG 1,51 persen pada Senin (28/9) tidak semata dipicu kebijakan harga minimum saham Rp1. Diketahui ada 69 saham diperdagangkan di bawah Rp50 (gocap).

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT