Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus perjalanan dinas imbas efisiensi anggaran tahun 2025.
“Kami sudah melakukan alokasi pemulihan ini sudah melakukan efisiensin di segala bidang, termasuk hal-hal yang jadi kami mengalokasikan untuk basis operasional Mahkamah sehari-hari, perjalanan dinas lain-lain sudah kita tiadakan,” ujar Heru di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, Heru mengungkap anggaran MK sebelum efisiensi adalah sebesar Rp611 miliar. Kemudian, realisasi anggaran sudah Rp316 miliar atau 51,73 persen.
“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan ke belanja pegawai Rp83 miliar, belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” kata Heru.
Setelah anggarannya diblokir sebesar Rp226 miliar, maka pagu anggaran MK menjadi Rp385 miliar, sehingga sisa anggaran yang dapat digunakan sampai saat ini adalah Rp69 miliar.
Namun, pihaknya mengajukan pemulihan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025 sebesar Rp38,2 miliar.
Load more