Anggaran KPK Dipangkas Rp 201 Miliar, Perjalanan Dinas Dikurangi 50 Persen
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdampak efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp201 miliar. Semula, pagu anggaran KPK untuk 2025 sebesar Rp1,127 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Dia menjelaskan pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,127 triliun itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp790,71 miliar, belanja barang Rp428,01 miliar, dan belanja modal Rp18,72 miliar.
“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah yang juga kami dukung, maka pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Dia mengungkap setelah dilakukan efisiensi maka anggaran tahun 2025 menjadi Rp1,036 triliun. Di mana belanja pegawai tetap Rp790,7 miliar, belanja barang turun 45 persen menjadi Rp233,91 miliar, dan belanja modal menjadi Rp11,82 miliar atau dipangkas 37 persen.
“Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp201 miliar, di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar,” jelas Agus.
Kemudian, KPK juga mengurangi anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen.
“Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp61,5 miliar,” tandasnya. (saa/nsp)
Load more