News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala OIKN: Biaya Sewa Tenant di IKN Gratis 2 Tahun

Dia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 42 tenant sudah beroperasi di IKN, baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar gedung Kementerian Koordinator.
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:36 WIB
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pajak pelaku usaha akan digratiskan selama dua tahun sebagai penyewa (tenant) properti di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kalau ada yang berjiwa entrepreneur akan kami sangat bahagia kalau ada yang mau masuk di sini (IKN). Kalau yang di tenant ini, sementara ini satu dua tahun kami free-kan (pajaknya)," kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 42 tenant sudah beroperasi di IKN, baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar gedung Kementerian Koordinator.

"Telah beroperasi 42 tenant baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar Kemenko," ujar Basuki.

Dia menuturkan bahwa lantai dasar Kemenko di IKN dimanfaatkan untuk arena publik yang menyediakan kafe, minimarket, restoran, dan fasilitas lainnya untuk mendukung aktivitas masyarakat.

"Jadi di lantai dasar Kemenko kita pakai untuk arena publik yang ada kafe, minimarket, restoran dan lain sebagainya," terang Basuki.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 48 tenant sudah mulai masuk ke IKN, dan lebih banyak lagi pelaku usaha yang diharapkan untuk turut serta mengembangkan kawasan tersebut.

Basuki menyampaikan bahwa OIKN akan sangat menyambut baik jika ada pelaku usaha dengan jiwa entrepreneur yang tertarik untuk membuka usaha di IKN.

Sebagai langkah awal, tenant di IKN akan diberikan keringanan pajak selama satu hingga dua tahun untuk mendorong mereka beroperasi dan meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.

Basuki menutukan bahwa pemberian keringanan pajak bagi pelaku usaha yang membuka tenant di IKN, belajar dari pengalaman yang dilakukan oleh salah satu pusat perbelanjaan di daerah itu yakni Balikpapan Superblock (BSB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyoroti pengalaman dari Balikpapan Superblock, yang memberi kemudahan bagi pelaku usaha yang membuka tenant guna menarik mereka mengisi tempat di pusat perbelanjaan tersebut.

"Supaya orang bisa masuk. Saya belajar dari Superblock di Balipapan. Ternyata Superblock Balipapan pada saat minta tenant seperti Starbucks, itu dibayar Starbucks supaya dia mau masuk mengisi di Superblock Balipapan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT