News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Pegawai dan Penerimaan Negara Tetap Utuh Meski Anggaran Dipangkas Rp8,99 T, Bagaimana Nasib Beasiswa Kemenkeu?

Beasiswa Kemenkeu tetap dibatalkan karena efisiensi anggaran, namun gaji pegawai dan penerimaan negara dari Kementerian tersebut berjalan lancar.
Jumat, 14 Februari 2025 - 07:52 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan mencapai Rp8,99 triliun. Meski demikian, ia memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada gaji pegawai dan pengelolaan penerimaan negara, yang tetap utuh.

"Efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja gaji, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan anggaran hanya diterapkan pada belanja barang dan belanja modal," ujar Sri Mulyani, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, efisiensi juga tidak akan mempengaruhi pengembangan teknologi informasi (IT) maupun kontrak pembangunan gedung, meski akan ditinjau lebih rinci agar lebih akurat dan efektif. Saat ini, alokasi anggaran Kemenkeu setelah pemangkasan menjadi Rp44,20 triliun, dari sebelumnya Rp53,19 triliun.

"Pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, mengalami efisiensi sebesar Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 kini menjadi Rp44,20 triliun," jelas Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

Di sisi lain, sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto, program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) tahun 2025 resmi dibatalkan. 

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Pembatalan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara, yang diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu tahun 2025 sebagaimana yang telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 dinyatakan batal," demikian isi pengumuman yang dikutip pada Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tindak lanjut, seluruh proses pendaftaran beasiswa yang telah dibuka sejak 10 Januari 2025 resmi dihentikan. Padahal, sebelumnya program ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Februari 2025.

BPPK juga menyampaikan permohonan maaf atas keputusan tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penghematan nasional yang lebih luas. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT