News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenperin Harap Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus SPK Fiktif

Kemenperin berharap Kortas Tipikor Polri telusuri aliran dana dalam kasus SPK fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:59 WIB
Indeks PMI Manufaktur di Januari 2025 Naik, Kemenperin Bilang Sebenarnya Industri Bisa Naik Lebih Tinggi Jika…
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Kortas Tipikor Polri menelusuri aliran dana dalam kasus surat perintah kerja (SPK) fiktif yang melibatkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.

"Kami mengharapkan penyidik Kortas Tipikor melacak aliran dana dalam kasus ini, terutama terkait pasal penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Investigasi harus mencakup dana yang ditampung oleh LHS dan digunakan untuk membayar vendor yang sebelumnya mendapatkan SPK fiktif, serta sumber dana vendor tersebut," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febri, berdasarkan bukti dokumen yang telah dilaporkan, terdapat indikasi bahwa dana dari beberapa vendor ditampung di rekening LHS dan rekannya. Dana tersebut sebagian besar dialirkan kembali ke vendor yang sebelumnya menerima SPK fiktif dalam skema yang menyerupai Ponzi scheme. 

Sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk transaksi yang diduga mengalir ke seorang artis atau selebgram berinisial M dengan jumlah lebih dari Rp400 juta.

Febri juga menyoroti kemungkinan bahwa sumber dana vendor berasal dari berbagai pihak, termasuk perorangan, lembaga keuangan, dan pejabat negara. 

Oleh karena itu, penyidik Kortas Tipikor diharapkan dapat melacak lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk melakukan "bersih-bersih" dalam pelaksanaan anggaran di internal Kemenperin.

"Menperin memastikan bahwa pelaksana anggaran, termasuk PPK, harus bekerja sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku," kata Febri.

Kemenperin telah menyerahkan berbagai bukti kepada Kortas Tipikor, di antaranya:

  • DIPA Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Tahun Anggaran 2023

  • SK pengangkatan LHS sebagai Pejabat Pengelola DIPA 2023

  • SK penjatuhan hukuman disiplin berat kepada LHS sebagai PNS

  • Dokumen SPK fiktif, tagihan pembayaran, serta rekapitulasi aliran dana masuk dan keluar

SPK yang diterbitkan oleh LHS tergolong fiktif, dengan beberapa indikasi sebagai berikut:

  1. Tidak Terdaftar dalam Sistem Pengadaan Elektronik

    • SPK yang dibuat LHS tidak tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kemenperin.

    • Penerbitan SPK dilakukan tanpa melalui SOP yang ditetapkan, seperti tidak melaporkan calon pemenang kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

  2. Anggaran yang Dicatut Tidak Memadai

    • Pagu anggaran yang digunakan LHS dalam SPK hanya Rp590.000.000, sehingga tidak cukup untuk mendanai paket pekerjaan dengan nilai lebih besar.

  3. Kegiatan Fiktif Tanpa Keterlibatan Pegawai Kemenperin

    • Pekerjaan yang dikerjakan vendor tidak melibatkan pegawai Kemenperin dan hanya diikuti oleh pihak yang tidak terkait dengan program Kemenperin.

  4. Aliran Dana Tidak Melalui Kas Negara

    • Pencairan dana langsung ke rekening pribadi vendor dan tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang seharusnya menjadi jalur pembayaran resmi jika proyek ini dibiayai oleh APBN.

Febri menegaskan bahwa para vendor diduga menyetor sejumlah uang kepada LHS untuk mendapatkan proyek pengadaan di Kemenperin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LHS sendiri menawarkan proyek dengan menunjukkan DIPA Kemenperin, namun dokumen yang ditunjukkan berasal dari unit eselon I lain, bukan dari Ditjen IKFT sebagaimana yang diklaim kepada vendor.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin mengimbau vendor untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk memverifikasi keabsahan SPK. Vendor juga diminta untuk tidak mudah tergiur oleh janji proyek dengan keuntungan besar. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tragis! Kebakaran Dini Hari di Pesisir Barat Lampung Tewaskan Nenek WNA Jerman

Tragis! Kebakaran Dini Hari di Pesisir Barat Lampung Tewaskan Nenek WNA Jerman

Kebakaran dini hari di Pesisir Barat Lampung tewaskan WNA Jerman, korban ditemukan di kamar usai api berhasil dipadamkan.
Bareskrim Polri Tangkap Andre Fernando “The Doctor”, Penyuplai Narkoba ke Ko Erwin

Bareskrim Polri Tangkap Andre Fernando “The Doctor”, Penyuplai Narkoba ke Ko Erwin

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus Andre Fernando alias The Doctor yang masuk DPO dalam kasus sindikat narkoba yang melibatkan Koh Erwin (KE). 
KDM Bikin Wargi Senyum: Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama, Bisa Curhat Langsung Kalau Ribet!

KDM Bikin Wargi Senyum: Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama, Bisa Curhat Langsung Kalau Ribet!

Kang Dedi Mulyadi KDM permudah perpanjang STNK tanpa KTP lama dan hadirkan Curhat Samsat Jabar untuk aduan warga.
Pemkot Denpasar Pastikan Seluruh Masyarakat Tetap Terlindungi JKN

Pemkot Denpasar Pastikan Seluruh Masyarakat Tetap Terlindungi JKN

Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemkot Denpasar Pastikan Seluruh Masyarakat Tetap Terlindungi JKN, Koordinasi BPJS Kesehatan Diperkuat

Pemkot Denpasar Pastikan Seluruh Masyarakat Tetap Terlindungi JKN, Koordinasi BPJS Kesehatan Diperkuat

Pemerintah Kota Denpasar siap membiayai 24.401 jiwa peserta JKN segmen PBI JK yang dinonaktifkan, sehingga masyarakat tetap dapat terlindungi Program JKN.
Dulu Rival Megawati Hangestri, Pevoli Kuba Ini Kini Sukses Bawa GS Caltex Juara Liga Voli Korea

Dulu Rival Megawati Hangestri, Pevoli Kuba Ini Kini Sukses Bawa GS Caltex Juara Liga Voli Korea

Gyselle Silva, mantan rival Megawati Hangestri, tampil gemilang dan membawa GS Caltex juara Liga Voli Korea 2025-2026, sekaligus meraih gelar MVP, sempat cedera

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT