News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sahkan RUU Minerba, Bahlil Pastikan Ormas Agama dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks PKP2B

Sebelumnya, lahan tambang batu bara yang ditawarkan kepada ormas keagamaan terbatas pada lahan eks PKP2B, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Selasa, 18 Februari 2025 - 14:11 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memungkinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) mengelola lahan batu bara di luar lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B).

“Dengan undang-undang ini maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B, tetapi juga terbuka untuk di luar eks-PKP2B,” ujar Bahlil Lahadalia setelah menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, lahan tambang batu bara yang ditawarkan kepada ormas keagamaan terbatas pada lahan eks PKP2B, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Apabila mengacu pada PP tersebut maka badan usaha ormas keagamaan hanya bisa menggarap enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B.

Adapun keenam WIUPK yang sebelumnya dipersiapkan untuk ormas keagamaan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU) dan PT Kideco Jaya Agung.

Akan tetapi, dengan disetujuinya RUU Minerba menjadi undang-undang, kini lahan tambang yang dapat dikelola oleh ormas keagamaan diperluas.

“Kan senang kalau organisasi keagamaan kami libatkan. Bagi yang mau, ya. Bagi yang butuh. Kalau nggak mau, nggak butuh, ya jangan. Tidak semua organisasi keagamaan membutuhkan,” kata Bahlil.

Selain ormas keagamaan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga dimungkinkan untuk mengelola lahan batu bara di luar eks-PKP2B.

“Oh, iya (sama dengan ormas agama),” kata Bahlil ketika ditanya mengenai lahan yang diberikan untuk UKM.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi Undang-undang.

Adapun sejumlah poin revisi dalam RUU tersebut di antaranya, adanya perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

DPR dan pemerintah pun sepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba.

Sebaliknya, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Kemudian, pemberian konsesi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan juga diatur dalam RUU Minerba. Pemberian izin itu pun sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif. (ant/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Sekolah yang Kotor Parah, Kepala Sekolah Tak Terima Ditegur

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Sekolah yang Kotor Parah, Kepala Sekolah Tak Terima Ditegur

Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kondisinya dinilai kotor dan kumuh hingga tergur Kepala Sekolah.
Usut Dugaan Penggelapan Dana PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 90 Saksi dan Sita Aset Senilai Rp300 Miliar

Usut Dugaan Penggelapan Dana PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 90 Saksi dan Sita Aset Senilai Rp300 Miliar

Katim Penyidik PT DSI, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan memblokir rekening.
Warga Surabaya Tangisi Prosesi Jalan Salib, Umat Renungkan Pengorbanan Yesus Kristus

Warga Surabaya Tangisi Prosesi Jalan Salib, Umat Renungkan Pengorbanan Yesus Kristus

Ratusan umat Katolik di wilayah Surabaya Utara, khususnya di Gereja Katolik Bunda Maria Ratu Pecinta Damai, mengikuti prosesi Jalan Salib dengan penuh khidmat.
Final Four Proliga 2026: Rendy Tamamilang Soroti Adaptasi Pemain Asing Jakarta Bhayangkara Presisi Usai Kalahkan Surabaya Samator

Final Four Proliga 2026: Rendy Tamamilang Soroti Adaptasi Pemain Asing Jakarta Bhayangkara Presisi Usai Kalahkan Surabaya Samator

Jakarta Bhayangkara Presisi kalahkan Surabaya Samator 3-0 di Final Four Proliga 2026.
KH Zaitun Rasmin Soroti Peran BoP: Jangan Tutup Peluang Kebaikan, Tapi Harus Tetap Waspada

KH Zaitun Rasmin Soroti Peran BoP: Jangan Tutup Peluang Kebaikan, Tapi Harus Tetap Waspada

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, KH Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, menyoroti perubahan sikap Amerika Serikat yang disebutnya mulai berpisah dengan sekutu-sekutu Baratnya yang selama ini menjadi pendukung utama Zionis Israel.
Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Sikat Surabaya Samator, Reidel Toiran Belum Puas dengan Performa Pemain Asing

Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Sikat Surabaya Samator, Reidel Toiran Belum Puas dengan Performa Pemain Asing

Juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi membuka Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Surabaya Samator.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT