News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Royalti yang Harus Dibayarkan Jika Lagu Dinyanyikan Kembali di Konser Sesuai Undang-Undang?

Segini royalti yang harus dibayarkan oleh penyelenggara jika artis yang mereka undang akan menyanyikan lagu milik orang lain dan harus seizin sang penciptanya.
Jumat, 21 Februari 2025 - 09:20 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, Agnez Mo menghadapi sengketa royalti dengan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias. Agnez Mo dituduh membawakan lagu tersebut dalam tiga konser tanpa mendapatkan izin dari sang pencipta.

Konser-konser tersebut diselenggarakan oleh HW Group di tiga kota, yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023. Ari Bias mengklaim bahwa ia tidak menerima pembayaran royalti maupun permintaan izin terkait penggunaan lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak mencapai kesepakatan, Ari Bias mengajukan gugatan hukum. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas pelanggaran hak cipta.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kewajiban pembayaran royalti seharusnya berada pada penyelenggara acara atau promotor konser, bukan pada penyanyi.

Kasus ini memicu perdebatan terkait interpretasi hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti dalam sebuah pertunjukan musik. Beberapa ahli hukum menilai bahwa putusan ini dapat menjadi preseden yang berpengaruh terhadap industri musik Indonesia di masa mendatang.

Namun, sebenarnya berapa biaya royalti yang harus dibayarkan oleh seorang musisi atau penyelenggara jika ingin menyanyikan lagu yang memiliki hak cipta dalam sebuah konser?

1. Regulasi Pembayaran Royalti di Indonesia

Di Indonesia, royalti musik diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berikut beberapa skenario yang berkaitan dengan pembayaran royalti:

a. Jika Lagu Dicover dan Dipublikasikan (Misalnya di YouTube, Spotify, dll.)

Musisi yang menyanyikan ulang (cover) sebuah lagu wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak cipta.

  • Besaran royalti biasanya mengikuti ketentuan platform atau kesepakatan dengan label.

  • Contohnya, YouTube menggunakan sistem Content ID untuk mengidentifikasi lagu yang dicover, dan pendapatan iklan dari video tersebut dapat dialokasikan kepada pemegang hak cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

b. Jika Lagu Dinyanyikan dalam Konser atau Pertunjukan Umum

  • Penyelenggara acara bertanggung jawab atas pembayaran royalti kepada LMKN, yang kemudian mendistribusikannya kepada pencipta lagu dan pemegang hak terkait.

  • Tarif royalti untuk konser bervariasi tergantung pada kapasitas penonton dan jenis acara, biasanya sekitar 2% dari total pendapatan tiket.

  • Penyanyi tidak memiliki kewajiban untuk membayar royalti jika hanya membawakan lagu dalam konser.

  • Untuk menghindari sengketa, penyelenggara acara sebaiknya mengurus izin dan pembayaran royalti melalui LMKN atau LMK terkait sebelum konser berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Siapa yang sudah tak asing lagi dengan aktor ternama asal Korea Selatan, Ji Chang Wook.
Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral di media sosial sejoli tidur berpelukan di sebuah musala di Kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah.
Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya

Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya

Deretan klub ini bisa menjadi tujuan pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov yang dirumorkan dalam radar kontestan Super League usai kalahkan Timnas Indonesia.
Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Persib Bandung makin kukuh di puncak klasemen Super League 2026 berkat peran penting Thom Haye di lini tengah. Gelandang berjuluk The Professor itu membawa.
PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI buka suara terkait polemik paspoortgate yang menyeret pemain Timnas Indonesia yang ada di Belanda. Federasi menegaskan persoalan tersebut bukan isu besar.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT