News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Royalti yang Harus Dibayarkan Jika Lagu Dinyanyikan Kembali di Konser Sesuai Undang-Undang?

Segini royalti yang harus dibayarkan oleh penyelenggara jika artis yang mereka undang akan menyanyikan lagu milik orang lain dan harus seizin sang penciptanya.
Jumat, 21 Februari 2025 - 09:20 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, Agnez Mo menghadapi sengketa royalti dengan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias. Agnez Mo dituduh membawakan lagu tersebut dalam tiga konser tanpa mendapatkan izin dari sang pencipta.

Konser-konser tersebut diselenggarakan oleh HW Group di tiga kota, yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023. Ari Bias mengklaim bahwa ia tidak menerima pembayaran royalti maupun permintaan izin terkait penggunaan lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak mencapai kesepakatan, Ari Bias mengajukan gugatan hukum. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas pelanggaran hak cipta.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kewajiban pembayaran royalti seharusnya berada pada penyelenggara acara atau promotor konser, bukan pada penyanyi.

Kasus ini memicu perdebatan terkait interpretasi hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti dalam sebuah pertunjukan musik. Beberapa ahli hukum menilai bahwa putusan ini dapat menjadi preseden yang berpengaruh terhadap industri musik Indonesia di masa mendatang.

Namun, sebenarnya berapa biaya royalti yang harus dibayarkan oleh seorang musisi atau penyelenggara jika ingin menyanyikan lagu yang memiliki hak cipta dalam sebuah konser?

1. Regulasi Pembayaran Royalti di Indonesia

Di Indonesia, royalti musik diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berikut beberapa skenario yang berkaitan dengan pembayaran royalti:

a. Jika Lagu Dicover dan Dipublikasikan (Misalnya di YouTube, Spotify, dll.)

Musisi yang menyanyikan ulang (cover) sebuah lagu wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak cipta.

  • Besaran royalti biasanya mengikuti ketentuan platform atau kesepakatan dengan label.

  • Contohnya, YouTube menggunakan sistem Content ID untuk mengidentifikasi lagu yang dicover, dan pendapatan iklan dari video tersebut dapat dialokasikan kepada pemegang hak cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

b. Jika Lagu Dinyanyikan dalam Konser atau Pertunjukan Umum

  • Penyelenggara acara bertanggung jawab atas pembayaran royalti kepada LMKN, yang kemudian mendistribusikannya kepada pencipta lagu dan pemegang hak terkait.

  • Tarif royalti untuk konser bervariasi tergantung pada kapasitas penonton dan jenis acara, biasanya sekitar 2% dari total pendapatan tiket.

  • Penyanyi tidak memiliki kewajiban untuk membayar royalti jika hanya membawakan lagu dalam konser.

  • Untuk menghindari sengketa, penyelenggara acara sebaiknya mengurus izin dan pembayaran royalti melalui LMKN atau LMK terkait sebelum konser berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Heran Lihat Jay Idzes Jadi Pemain Terbaik Indonesia: Tanda Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Heran Lihat Jay Idzes Jadi Pemain Terbaik Indonesia: Tanda Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo, Fabio Grosso, memuji Jay Idzes usai dinobatkan sebagai pemain terbaik Indonesia. Simak selengkapnya.
Sudah Tiba di Surabaya dan Bertemu Megawati Hangestri, Ini Agenda Kapten Red Sparks Selama Berada di Indonesia

Sudah Tiba di Surabaya dan Bertemu Megawati Hangestri, Ini Agenda Kapten Red Sparks Selama Berada di Indonesia

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya bertemu kembali sahabat lamanya selama berada di Korea Selatan yang juga kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon.
72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Pramono Ungkap Dugaan Biang Keroknya

72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Pramono Ungkap Dugaan Biang Keroknya

Setidaknya 72 siswa yang berasal dari empat sekolah di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan akibat menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba Malam Ini, Pemakaman Militer Digelar Minggu Pagi di TMP Giripeni

Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba Malam Ini, Pemakaman Militer Digelar Minggu Pagi di TMP Giripeni

Pemulangan jenazah dilakukan dengan prosedur militer sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara...
Empat Sekolah Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, BGN Minta Maaf

Empat Sekolah Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, BGN Minta Maaf

Insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi, kali ini dialami empat sekolah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkait hal ini, BGN buka suara.
Ada Apa Dengan Ole Romeny? Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Kini 'Ditendang' Oxford United sampai Absen 6 Laga Terakhir

Ada Apa Dengan Ole Romeny? Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Kini 'Ditendang' Oxford United sampai Absen 6 Laga Terakhir

Ole Romeny tampil gemilang bersama Timnas Indonesia, tapi justru dicoret Oxford United saat lawan Hull City. Nasibnya kini jadi sorotan publik.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT