News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Akan Dikenakan PPh 21 yang Cukup Besar, Berapa Besarannya?

Segini besaran PPh 21 yang akan memotong THR karyawan jelang Lebaran 2025
Selasa, 25 Februari 2025 - 09:30 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Karolina Grabowska/Pexels

Jakarta, tvOnenews.com – Setiap karyawan berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk Lebaran 2025, yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 30 April 2025, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat Rabu, 23 April 2025. Namun, banyak perusahaan dan instansi pemerintah yang biasanya membayarkan THR lebih awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi ASN/CPNS, THR umumnya diberikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) setiap tahunnya. Dalam beberapa tahun terakhir, THR ASN biasanya cair sekitar 10–14 hari sebelum Lebaran.

THR termasuk dalam penghasilan yang dikenakan pajak karena dianggap sebagai bagian dari pendapatan karyawan. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 21, dengan metode perhitungan yang sama seperti gaji bulanan.

Besarnya pemotongan PPh 21 untuk THR bergantung pada berbagai faktor, terutama jumlah THR yang diterima dan total penghasilan tahunan. Berikut beberapa alasan mengapa pemotongan pajak THR bisa terasa lebih besar:

  1. THR Menambah Penghasilan Tahunan
    THR akan ditambahkan ke total penghasilan tahunan dan dianggap sebagai penghasilan tambahan. Akibatnya, total pendapatan dapat masuk ke lapisan tarif pajak yang lebih tinggi.
     

  2. Pajak Penghasilan Bersifat Progresif
    Pajak di Indonesia menggunakan sistem progresif, di mana semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. Berikut adalah tarif pajak berdasarkan penghasilan kena pajak tahunan:
     

    • 5% untuk penghasilan hingga Rp60 juta

    • 15% untuk penghasilan di atas Rp60 juta – Rp250 juta

    • 25% untuk penghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta

    • 30% untuk penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar

    • 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar

  3. Jika gaji bulanan sudah mendekati batas suatu lapisan pajak, tambahan THR bisa meningkatkan penghasilan tahunan ke lapisan pajak yang lebih tinggi, sehingga jumlah pajak yang dipotong menjadi lebih besar.
     

Perbedaan Perhitungan Pajak THR dan Gaji Bulanan

Pajak pada gaji bulanan dihitung menggunakan metode perhitungan tahunan yang dibagi dalam 12 bulan. Sementara itu, pajak THR dihitung sebagai penghasilan terpisah dalam satu bulan, sehingga pemotongannya bisa terasa lebih besar dibandingkan pajak gaji bulanan.

Contoh Perhitungan PPh 21 THR

Misalnya seorang karyawan memiliki:

  • Gaji bulanan: Rp10 juta

  • THR: Rp10 juta

  • Penghasilan tahunan sebelum THR: Rp10 juta × 12 = Rp120 juta

  • Penghasilan tahunan setelah THR: Rp120 juta + Rp10 juta = Rp130 juta

Jika PTKP (misalnya status TK/0) adalah Rp54 juta, maka penghasilan kena pajak setelah THR:
Rp130 juta - Rp54 juta = Rp76 juta

Karena penghasilan Rp76 juta masuk dalam lapisan pajak:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 5% untuk Rp60 juta pertama

  • 15% untuk sisa Rp16 juta

Maka, pajak yang dipotong dari THR akan lebih besar dibanding pemotongan pajak dari gaji bulanan biasa. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Proses rekrutmen kini semakin bergeser ke sistem digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi.
Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Anda mungkin juga bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Inilah beberapa sumber penghasilan yang dimiliki Dedi Mulyadi.
Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Adopsi hewan peliharaan sering kali dipahami secara keliru sebagai tindakan spontan tanpa pertimbangan matang. Banyak pemilik hewan belum memahami bahwa keputusan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespons kabar viral di media sosial mengenai pintu pintu sementara perlintasan kereta api di Jalan Ampera kawasan Bekasi Timur.
Ramalan Karier Weton 2 Mei 2026: Rabu Kliwon Dapat Laba Besar, Jumat Pahing Kena Persaingan Ketat

Ramalan Karier Weton 2 Mei 2026: Rabu Kliwon Dapat Laba Besar, Jumat Pahing Kena Persaingan Ketat

Berikut adalah lima weton yang diprediksi mengalami dinamika signifikan dalam karier mereka pada tanggal 2 Mei 2026.
5 Weton yang Perlu Mawas Diri pada Tanggal 2 Mei 2026: Senin Pahing Tunda Dulu Pembicaraan Serius

5 Weton yang Perlu Mawas Diri pada Tanggal 2 Mei 2026: Senin Pahing Tunda Dulu Pembicaraan Serius

Pada tanggal 2 Mei 2026, terdapat beberapa weton yang diprediksi akan menghadapi hambatan atau "apes" jika tidak berhati-hati dalam bertindak.

Trending

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Anda mungkin juga bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Inilah beberapa sumber penghasilan yang dimiliki Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespons kabar viral di media sosial mengenai pintu pintu sementara perlintasan kereta api di Jalan Ampera kawasan Bekasi Timur.
Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Adopsi hewan peliharaan sering kali dipahami secara keliru sebagai tindakan spontan tanpa pertimbangan matang. Banyak pemilik hewan belum memahami bahwa keputusan
Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Proses rekrutmen kini semakin bergeser ke sistem digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi.
Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT