GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi dan Kekayaan Tersembunyi: Dua Pejabat Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka

Berikut adalah data-data soal kekayaan yang dimiliki oleh dua pejabat Pertamina Patra Niaga yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus korupsi oplos BBM.
Kamis, 27 Februari 2025 - 08:37 WIB
Kejagung tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya (kiri) dan Commodity Trader at PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (kanan).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pada 26 Februari 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan dua pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2022. 

Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya, serta Wakil Presiden Operasi Perdagangan, Edward Corne.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Riva Siahaan diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara signifikan.

Maya Kusmaya telah berkarier di PT Pertamina Patra Niaga selama lebih dari 15 tahun dan memiliki latar belakang di bidang pemasaran serta niaga energi. 

Sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, ia bertanggung jawab dalam perencanaan serta pelaksanaan strategi pemasaran produk minyak dan gas.

Edward Corne adalah seorang profesional dengan pengalaman luas dalam perdagangan energi. Sebagai Wakil Presiden Operasi Perdagangan, ia memiliki peran dalam pengelolaan rantai pasokan dan transaksi jual beli minyak mentah serta produk kilang.

Peran Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Maya Kusmaya dan Edward Corne diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga merugikan keuangan negara. 

Setelah penetapan status tersangka, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Kekayaan 2 Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne

Dugaan korupsi yang melibatkan Maya Kusmaya dan Edward Corne berkaitan erat dengan peningkatan signifikan dalam jumlah kekayaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. 

Berdasarkan investigasi awal, Kejaksaan Agung mencurigai adanya aliran dana hasil praktik korupsi yang terindikasi dalam laporan kekayaan kedua tersangka.

Kekayaan Maya Kusmaya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan bersih Maya Kusmaya tercatat sebesar Rp 10.485.156.442 setelah dikurangi hutang. Kekayaannya terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar,

  • Kendaraan senilai Rp 590 juta,

  • Harta bergerak lainnya Rp 695 juta,

  • Surat berharga Rp 5,67 miliar,

  • Kas dan setara kas Rp 1,3 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT