GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi dan Kekayaan Tersembunyi: Dua Pejabat Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka

Berikut adalah data-data soal kekayaan yang dimiliki oleh dua pejabat Pertamina Patra Niaga yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus korupsi oplos BBM.
Kamis, 27 Februari 2025 - 08:37 WIB
Kejagung tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya (kiri) dan Commodity Trader at PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (kanan).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pada 26 Februari 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan dua pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2022. 

Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya, serta Wakil Presiden Operasi Perdagangan, Edward Corne.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Riva Siahaan diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara signifikan.

Maya Kusmaya telah berkarier di PT Pertamina Patra Niaga selama lebih dari 15 tahun dan memiliki latar belakang di bidang pemasaran serta niaga energi. 

Sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, ia bertanggung jawab dalam perencanaan serta pelaksanaan strategi pemasaran produk minyak dan gas.

Edward Corne adalah seorang profesional dengan pengalaman luas dalam perdagangan energi. Sebagai Wakil Presiden Operasi Perdagangan, ia memiliki peran dalam pengelolaan rantai pasokan dan transaksi jual beli minyak mentah serta produk kilang.

Peran Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Maya Kusmaya dan Edward Corne diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga merugikan keuangan negara. 

Setelah penetapan status tersangka, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Kekayaan 2 Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne

Dugaan korupsi yang melibatkan Maya Kusmaya dan Edward Corne berkaitan erat dengan peningkatan signifikan dalam jumlah kekayaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. 

Berdasarkan investigasi awal, Kejaksaan Agung mencurigai adanya aliran dana hasil praktik korupsi yang terindikasi dalam laporan kekayaan kedua tersangka.

Kekayaan Maya Kusmaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan bersih Maya Kusmaya tercatat sebesar Rp 10.485.156.442 setelah dikurangi hutang. Kekayaannya terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar,

  • Kendaraan senilai Rp 590 juta,

  • Harta bergerak lainnya Rp 695 juta,

  • Surat berharga Rp 5,67 miliar,

  • Kas dan setara kas Rp 1,3 miliar.

Selain itu, Maya Kusmaya juga diketahui memiliki beberapa aset tidak tercantum dalam laporan resmi, termasuk properti di luar negeri dan investasi pada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan industri energi. 

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan keterkaitan antara aset-aset tersebut dengan dugaan praktik korupsi yang terjadi.

Kekayaan Edward Corne

Sementara itu, berdasarkan LHKPN Tahun 2023, total kekayaan Edward Corne mencapai Rp 4,658 miliar. Harta tersebut terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 2,65 miliar,

  • Kendaraan senilai Rp 105 juta,

  • Harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edward Corne juga memiliki hutang sebesar Rp 290 juta, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 4,368 miliar. Selain harta yang tercatat, penyidik menemukan indikasi kepemilikan aset tambahan berupa saham di beberapa perusahaan energi dan properti mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN. Keberadaan aset ini menambah indikasi adanya praktik pencucian uang dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil demi kepentingan negara serta masyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah kini tengah memperketat sistem pengawasan, validasi penerima manfaat, hingga standar kualitas makanan dalam program MBG.
Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen yang mewakili Marselino Ferdinan, Dusan Bogdanovic, resmi ditunjuk sebagai Chairman baru Oxford United. Seorang warga Indonesia juga masuk dalam jajaran direksi klub.
Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT