News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker: PHK Harus Sesuai Undang-Undang, KFC Didesak Penuhi Hak Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja atau PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kamis, 27 Februari 2025 - 20:32 WIB
KFC Indonesia terancam krisis dengan jumlah kerugian yang membengkak hingga ratusan miliar rupiah.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan Serikat Pekerja PT Fastfood Indonesia (SP-KFC), yang menuntut pembayaran upah yang tertunggak selama enam bulan dan menolak dugaan PHK sepihak terhadap anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menaker, PHK harus menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan setelah melalui tahapan perundingan yang adil dengan pekerja. 

"Secara undang-undang, perusahaan harus menjadikan PHK sebagai opsi terakhir. Kami akan memeriksa apakah ketentuan ini telah dipenuhi," ujar Yassierli usai menghadiri Rakortas Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.

Saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu laporan resmi terkait kasus ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. 

"Kami selalu berupaya mencegah terjadinya PHK. Kami akan melihat laporan yang masuk sebelum mengambil langkah berikutnya," tambahnya.

Aksi demonstrasi yang digelar SP-KFC dipicu oleh dugaan PHK sepihak terhadap 11 anggota serikat pekerja tanpa adanya komunikasi dan musyawarah sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023. 

Dalam siaran persnya, serikat pekerja menuding bahwa kebijakan PHK yang dilakukan KFC bersifat diskriminatif, karena anggota serikat lain diberikan opsi mutasi ke gerai lain yang masih beroperasi, sedangkan anggota SP-KFC langsung di-PHK.

SP-KFC juga menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan PHK yang diterapkan KFC. Selain itu, alasan perusahaan mengalami kerugian dipertanyakan mengingat masih banyak gerai yang beroperasi. 

Mereka juga menuntut agar pesangon yang diberikan sesuai dengan Putusan MK No. 19/PUU-IX/2011. Saat ini, KFC hanya memberikan pesangon sebesar 0,5 kali gaji, yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serikat pekerja juga menyatakan bahwa perusahaan tidak menerapkan skema "dirumahkan" selama tiga bulan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC Pasal 29 Ayat 1. 

Atas dasar itu, mereka mengajukan dua tuntutan utama dalam aksi protesnya: pertama, agar KFC kembali mempekerjakan pekerja yang di-PHK melalui skema mutasi, dan kedua, agar perusahaan membayarkan upah pekerja selama proses perselisihan masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi.
Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Namun, pemerintah tetap mendorong efisiensi konsumsi agar distribusi energi tetap merata.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kini Ditahan di Guntur

4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kini Ditahan di Guntur

Perkembangan terbaru datang dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Hasil pahit di final FIFA Series 2026 tak lantas membuat Timnas Indonesia lepas dari sorotan. Mulai dari pujian lawan hingga evaluasi jelang agenda berikutnya.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Transisi Energi Berkelanjutan: Kunci Masa Depan Bersih dan Ketahanan Energi Global

Transisi Energi Berkelanjutan: Kunci Masa Depan Bersih dan Ketahanan Energi Global

Transisi energi berkelanjutan jadi kunci masa depan bersih. Simak tantangan, teknologi, dan strategi menuju Net Zero Emission Indonesia.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT