GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Pungutan Baru BPH Migas, Dananya Buat Apa?

PP tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Minggu, 2 Maret 2025 - 20:33 WIB
Ilustrasi BBM
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai iuran pungutan dari badan usaha sektor minyak bumi dan gas (migas).

Aturan tersebut tertuang pada PP Nomor 9 tahun 2025 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP tersebut telah resmi ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2025.

Mengacu beleid di PP tersebut, dijelaskan bahwa setiap badan usaha di sektor hilir minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia, wajib berkontribusi dalam bentuk iuran kepada pemerintah.

Adapun badan usaha yang diwajibkan membayar iuran adalah Badan Usaha yang bergerak di bidang penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Niaga BBM wajib membayar iuran kepada Badan Pengatur.

Selain itu, Badan Usaha yang melakukan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dan Niaga Gas Bumi yang memiliki fasilitas jaringan distribusi, juga tak luput menjadi sasaran untu membayar iuran kepada BPH Migas.

Adapun kategori Badan Usaha yang wajib membayar iuran adalah sebagai berikut:

a. Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (Wholesale) BBM.

b. Pemegang Izin Usaha Niaga Terbatas (Trading) BBM.

c. Pemegang Izin Usaha Pengolahan yang menghasilkan BBM dan menjualnya ke konsumen akhir.

d. Pemegang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi dengan Hak Khusus.

e. Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi yang memiliki fasilitas jaringan distribusi dan Hak Khusus.

Selanjutnya, pungutan tersebut dikenakan berdasarkan pada volume bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh badan usaha ke konsumen akhir (end user), serta  berdasarkan volume gas bumi yang diangkut atau dijual melalui jaringan distribusi.

Sementara, jenis BBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:

a. avgas (aviation gasoline);

b. avtur (aviation turbine);

c. bensin (gasoline);

d. minyak solar (gas oil);

e. minyak tanah (kerosene);

f. medium distillate fuel; dan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

g. minyak bakar (fuel oil).

iuran untuk badan usaha yang menjual bahan bakar minyak dihitung berdasarkan volume penjualan per bulan dikalikan dengan harga jual bahan bakar minyak, kemudian dikalikan tarif iuran sebesar 0,25 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik Hampiri Inter Milan, Permata Liga Belgia Tolak Chelsea dan Tetapkan Giuseppe Meazza sebagai Destinasi Bursa Transfer

Kabar Baik Hampiri Inter Milan, Permata Liga Belgia Tolak Chelsea dan Tetapkan Giuseppe Meazza sebagai Destinasi Bursa Transfer

Kabar menggembirakan menghampiri Inter Milan. Gelandang binaan akademi mereka, Aleksandar Stankovic, memberi sinyal tegas tolak pinangan klub Inggris, Chelsea.
Dari Korea, Turki, hingga Proliga: Siapa Sangka Gaji Megawati Hangestri Sebelum Main di Red Sparks Segini

Dari Korea, Turki, hingga Proliga: Siapa Sangka Gaji Megawati Hangestri Sebelum Main di Red Sparks Segini

Mantan pemain Red Sparks, Megawati Hangestri, ungkap masa-masa sulit sebelum meniti karier profesional. Ternyata, gajinya saat itu hanya ratusan ribu rupiah.
Mantan Asisten Pribadi Sebut Lina Jubaedah Kerap Rindu Sule dan Anak-anak, Teddy Pardiyana Melarangnya Pulang

Mantan Asisten Pribadi Sebut Lina Jubaedah Kerap Rindu Sule dan Anak-anak, Teddy Pardiyana Melarangnya Pulang

Perselisihan antara Sule dan Teddy Pardiyana mengenai sengketa harta warisan mendiang Lina Jubaedah serta aset milik Rizky Febian ini sudah berlangsung lama
Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Isu perpindahan pembalap untuk MotoGP 2027 kembali memanas, dan kali ini sorotan tertuju pada Alex Marquez yang dikabarkan akan merapat ke tim KTM.
Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Menyambut Imlek 2026, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pentingnya merawat tradisi sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta itu, Jordi Amat sukses mencuri poin penuh dari Bali United. Persija menang tipis 1-0 berkat gol semata wayang Gustavo Almeida pada menit kedelapan.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT