GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Indonesia Perlu Banyak Evaluasi, Bandingkan dengan Negara Lain yang Sudah Bisa Genjot Ekonomi

Berbeda dengan Jaminan Pensiun di Indonesia yang masih rendah, banyak pengelolaan dana pensiun di berbagai negara lain justru sudah sangat membantu perekonomian
Kamis, 6 Maret 2025 - 17:45 WIB
Diskusi terbatas soal BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII).
Sumber :
  • Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Tentunya sudah banyak manfaat yang diberikan kelima program ini kepada pekerja Indonesia, baik pekerja formal, informal, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pekerja Jasa Konstruksi (Jakon).

Hingga akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 42,5 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor formal sebanyak 35,5 juta pekerja, sementara 9,9 juta lainnya merupakan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Jumlah kepesertaan tersebut meningkat 8,82 persen dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai badan yang ditunjuk untuk mensejahterakan pekerja, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK Bagi Industri Padat Karya Tertentu,” ungkap Zainudin.

Dengan telah terbitnya PP Nomor 6 2025 dan PP Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menjaga stabilitas industri padat karya.

Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK, BPJS Ketenagakerjaan menaikan besaran manfaat uang tunai JKP menjadi 60% dari upah yang dilaporkan, dengan batas upah Rp5 juta. Manfaat ini diberikan untuk paling lama 6 bulan.

Bagi pemberian kerja, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan relaksasi iuran JKK sebesar 50% selama 6 bulan sejak Februari sampai Juli 2025 bagi industri padat karya tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IHII mendukung akses kepesertaan jaminan pensiun bagi pekerja informal, PMI, dan Jakon, dengan merevisi pasal 39-42 UU SJSN. Untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan lebih adaptif maka penting melakukan perbaikan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada kesempatan ini IHII mendorong Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan pengusaha untuk lebih mendukung jaminan sosial yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan," tutup Timboel. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT