News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Indonesia Perlu Banyak Evaluasi, Bandingkan dengan Negara Lain yang Sudah Bisa Genjot Ekonomi

Berbeda dengan Jaminan Pensiun di Indonesia yang masih rendah, banyak pengelolaan dana pensiun di berbagai negara lain justru sudah sangat membantu perekonomian
Kamis, 6 Maret 2025 - 17:45 WIB
Diskusi terbatas soal BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII).
Sumber :
  • Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.com – Kondisi jaminan sosial di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang sudah lama melaksanakan jaminan sosial, masih perlu banyak pembenahan dari sisi regulasi dan pelaksanaannya. 

Pengelolaan dana pensiun di berbagai negara justru sudah sangat membantu perekonomian negaranya, seperti dana kelolaan pensiun di Belanda 210% dari PDB, Islandia 194% dari PDB, Denmark 175% dari PDB, Australia 128.7% dari PDB, Singapura 86.8% dari PDB, Hong Kong 54% dari PDB, Tiongkok 45% dari PDB, Malaysia 60% dari PDB, Jepang 37%dari PDB, dan Taiwan 39% dari PDB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan Jaminan Pensiun di Indonesia yang masih rendah, dan nilainya jauh di bawah negara-negara yang telah disebut di atas, yang masih sekitar 6% dari PDB.

Tentunya, dana kelolaan jaminan pensiun akan sangat mendukung perekonomian Indonesia, namun belum optimal bila dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

Hal ini disampaikan pada diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) pada 27 Februari 2025 lalu dengan pembahasan terkait upaya memajukan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Turut hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Decky Haedar Ulum, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.

Para pemateri memaparkan tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini dan masa depan, serta peran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendukung perekonomian nasional, perusahaan dan pekerja atau buruh.

“Untuk mendukung kemajuan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan, penting jaminan sosial menjadi inklusif, adaptif dan berkelanjutan, maka IHII mendorong segera diimplementasikannya JKK dan JKM bagi pekerja informal miskin yang bersumber dari APBN dengan merevisi PP nomor 76/2015 dan sektor mikro dengan merevisi Perpres nomor 109/2013,” ungkap Timboel dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/3/2025).

Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan negara.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik di Indonesia yang bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Tentunya sudah banyak manfaat yang diberikan kelima program ini kepada pekerja Indonesia, baik pekerja formal, informal, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pekerja Jasa Konstruksi (Jakon).

Hingga akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 42,5 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor formal sebanyak 35,5 juta pekerja, sementara 9,9 juta lainnya merupakan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Jumlah kepesertaan tersebut meningkat 8,82 persen dari tahun sebelumnya.

“Sebagai badan yang ditunjuk untuk mensejahterakan pekerja, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK Bagi Industri Padat Karya Tertentu,” ungkap Zainudin.

Dengan telah terbitnya PP Nomor 6 2025 dan PP Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menjaga stabilitas industri padat karya.

Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK, BPJS Ketenagakerjaan menaikan besaran manfaat uang tunai JKP menjadi 60% dari upah yang dilaporkan, dengan batas upah Rp5 juta. Manfaat ini diberikan untuk paling lama 6 bulan.

Bagi pemberian kerja, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan relaksasi iuran JKK sebesar 50% selama 6 bulan sejak Februari sampai Juli 2025 bagi industri padat karya tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IHII mendukung akses kepesertaan jaminan pensiun bagi pekerja informal, PMI, dan Jakon, dengan merevisi pasal 39-42 UU SJSN. Untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan lebih adaptif maka penting melakukan perbaikan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada kesempatan ini IHII mendorong Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan pengusaha untuk lebih mendukung jaminan sosial yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan," tutup Timboel. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LPSK Tentukan Nasib Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Pekan Depan: Syarat Bukan Pelaku Utama

LPSK Tentukan Nasib Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Pekan Depan: Syarat Bukan Pelaku Utama

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memutuskan soal permohonan perlindungan justice collaborator yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya pada pekan depan.
Imbas Dugaan Diintimidasi Oknum DPRD, Apa Saja Percakapan Terakhir Dokter Icha yang Buat sang Ibu Berlinang Air Mata?

Imbas Dugaan Diintimidasi Oknum DPRD, Apa Saja Percakapan Terakhir Dokter Icha yang Buat sang Ibu Berlinang Air Mata?

Nur Azizah, ibu dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) berbagi kisah percakapan terakhir sebelum anaknya bunuh diri imbas diintimidasi oknum DPRD TTU.
Komentar Menohok PKB soal Safari Politik Jokowi untuk PSI: Kita Punya Persepsi yang Berbeda-beda

Komentar Menohok PKB soal Safari Politik Jokowi untuk PSI: Kita Punya Persepsi yang Berbeda-beda

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani berkomentar menohok terkait safari politik Jokowi untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kata
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT