News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Indonesia Perlu Banyak Evaluasi, Bandingkan dengan Negara Lain yang Sudah Bisa Genjot Ekonomi

Berbeda dengan Jaminan Pensiun di Indonesia yang masih rendah, banyak pengelolaan dana pensiun di berbagai negara lain justru sudah sangat membantu perekonomian
Kamis, 6 Maret 2025 - 17:45 WIB
Diskusi terbatas soal BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII).
Sumber :
  • Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.com – Kondisi jaminan sosial di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang sudah lama melaksanakan jaminan sosial, masih perlu banyak pembenahan dari sisi regulasi dan pelaksanaannya. 

Pengelolaan dana pensiun di berbagai negara justru sudah sangat membantu perekonomian negaranya, seperti dana kelolaan pensiun di Belanda 210% dari PDB, Islandia 194% dari PDB, Denmark 175% dari PDB, Australia 128.7% dari PDB, Singapura 86.8% dari PDB, Hong Kong 54% dari PDB, Tiongkok 45% dari PDB, Malaysia 60% dari PDB, Jepang 37%dari PDB, dan Taiwan 39% dari PDB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan Jaminan Pensiun di Indonesia yang masih rendah, dan nilainya jauh di bawah negara-negara yang telah disebut di atas, yang masih sekitar 6% dari PDB.

Tentunya, dana kelolaan jaminan pensiun akan sangat mendukung perekonomian Indonesia, namun belum optimal bila dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

Hal ini disampaikan pada diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) pada 27 Februari 2025 lalu dengan pembahasan terkait upaya memajukan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Turut hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Decky Haedar Ulum, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.

Para pemateri memaparkan tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini dan masa depan, serta peran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendukung perekonomian nasional, perusahaan dan pekerja atau buruh.

“Untuk mendukung kemajuan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan, penting jaminan sosial menjadi inklusif, adaptif dan berkelanjutan, maka IHII mendorong segera diimplementasikannya JKK dan JKM bagi pekerja informal miskin yang bersumber dari APBN dengan merevisi PP nomor 76/2015 dan sektor mikro dengan merevisi Perpres nomor 109/2013,” ungkap Timboel dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/3/2025).

Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan negara.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik di Indonesia yang bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Tentunya sudah banyak manfaat yang diberikan kelima program ini kepada pekerja Indonesia, baik pekerja formal, informal, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pekerja Jasa Konstruksi (Jakon).

Hingga akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 42,5 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor formal sebanyak 35,5 juta pekerja, sementara 9,9 juta lainnya merupakan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Jumlah kepesertaan tersebut meningkat 8,82 persen dari tahun sebelumnya.

“Sebagai badan yang ditunjuk untuk mensejahterakan pekerja, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK Bagi Industri Padat Karya Tertentu,” ungkap Zainudin.

Dengan telah terbitnya PP Nomor 6 2025 dan PP Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menjaga stabilitas industri padat karya.

Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK, BPJS Ketenagakerjaan menaikan besaran manfaat uang tunai JKP menjadi 60% dari upah yang dilaporkan, dengan batas upah Rp5 juta. Manfaat ini diberikan untuk paling lama 6 bulan.

Bagi pemberian kerja, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan relaksasi iuran JKK sebesar 50% selama 6 bulan sejak Februari sampai Juli 2025 bagi industri padat karya tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IHII mendukung akses kepesertaan jaminan pensiun bagi pekerja informal, PMI, dan Jakon, dengan merevisi pasal 39-42 UU SJSN. Untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan lebih adaptif maka penting melakukan perbaikan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada kesempatan ini IHII mendorong Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan pengusaha untuk lebih mendukung jaminan sosial yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan," tutup Timboel. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT