News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bank Korban Sritex! Utang ke BNI Bengkak sampai Rp2,9 Triliun, Pinjaman BUMN Tetap Mengucur saat SRIL sudah Bermasalah?

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) jadi kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai Rp2,9 triliun.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:06 WIB
Ilustrasi - BNI menjadi salah satu bank 'korban' kepailitan Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyisakan jejak utang yang jumlahnya sangat fantastis.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex,Sabtu (8/3/2024), ada sebanyak 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun, dengan nilai utang yang diakui oleh Tim Kurator mencapai Rp29,88 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Utang yang menggunung itu termasuk berasal dari 28 bank besar yang tersangkut kepailitan Sritex. Salah satu bank korban Sritex adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang merupakan bank BUMN.

BNI menjadi salah satu kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.

Nilai itu terbilang membengkak sangat besar dibandingkan dengan jumlah utang yang tercatat di laporan keuangan Sritex per 30 September 2024.

Berdasarkan laporan keuangan terakhir SRIL beberapa bulan lalu, utang Sritex ke BNI sebesar US$23.807.159 atau sekitar Rp392,8 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar).

Artinya, pemberian kredit bank BUMN yang cukup besar tersebut kepada Sritex saat pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu telah bermasalah (setelah Periode Laporan Keuangan Kuartal III-2024). Atau kemungkinan kredit tersebut tidak dicatatkan dalam laporan keuangan yang dipubliksaikan Sritex. 

Sebab, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 setelah tersangkut masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 2021 silam.

Utang dari BNI Terancam Tak Bisa Dibayar Sritex

Seperti disinggung di awal, berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, BNI masuk sebagai kreditor konkuren dengan piutang sebesar Rp2,9 triliun.

Jika mengacu Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan dan PKPU, kreditor adalah mereka yang mempunyai hak atas piutang berdasarkan perjanjian atau undang-undang dan dapat menuntut hak tersebut melalui pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, ada tiga jenis kreditor, yakni kreditor preferen atau prioritas, kreditor separatis, dan kreditor pesaing. Mari kita bahas  ketiganya.

Kreditor preferen adalah adalah kreditor memperoleh keistimewaan atau hak prioritas sehubungan dengan tagihannya, yang terdiri dari kreditur preferen khusus dan umum. Contohnya, tagihan pajak adalah hak istimewa yang didahulukan dari kreditur separatis dan kreditur konkuren. Keistimewaan itu diatur dalam pasal 1134 KUH Perdata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.
Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Otoritas liga tertinggi Belanda, Eredivisie, resmi mengetuk palu dan menolak tuntutan dari NAC Breda untuk melakukan pertandingan ulang dengan Go Ahead Eagles.
Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Meskipun kembali jadi dicadangkan sekembalinya dari bela Timnas Indonesia, namun Elkan Baggott justru semakin dekat bawa Ipswich Town promosi ke Premier League.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendominasi perhatian publik. Mulai dari penonaktifan pejabat Samsat hingga permintaan maaf KDM, ini rangkumannya.
5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

Berikut lima weton yang diramalkan akan mengalami kisah asmara paling manis dan penuh keajaiban di tanggal 11 April 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT